KPK Lelang Barang Rampasan Dua Unit Mobil Milik Terpidana Zumi Zola

Jum'at, 05 April 2019 | 15:04 WIB
KPK Lelang Barang Rampasan Dua Unit Mobil Milik Terpidana Zumi Zola
Terdakwa Gubernur Jambi Non Aktif Zumi Zola menjalani sidang putusan kasus dugaan suap pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Provinsi Jambi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (6/12). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi melakukan lelang barang rampasan milik terpidana tindak pidana korupsi mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan lelang barang rampasan dilakukan setelah status hukum Zumi Zola memiliki kekuatan hukum tetap.

"Setelah perkara terdakwa Zumi Zola, mantan Gubernur Jambi berkekuatan hukum tetap, jaksa KPK bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jambi melakukan lelang barang rampasan," kata Febri saat dikonfirmasi, Jumat (5/4/2019).

Febri menerangkan, barang rampasan yang dilelang KPK milik Zumi Zola berupa dua unit mobil merk Suzuki APV.

Baca Juga: Terungkap! Hanya Indonesia Deteksi Tsunami Palu, Bahkan Jepang Tidak Bisa

"Satu unit mobil merk Suzuki tipe APV STD Nomor Polisi B 1537 SIX warna silver, harga Rp 31.858.000 dan 1 unit mobil merk Suzuki tipe APV STD Nomor Polisi B 1538 SIX warna silver, harga limit Rp 31.858.000," ucap Febri

Dua mobil milik Zumi Zola yang dilelang dilengkapi dengan surat-surat seperti BPKB dan STNK. Untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai proses lelang akan dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WiB pada 9 April 2019 di Kantor KPKNL Jambi.

Untuk diketahui, Zumi Zola telah divonis bersalah dengan hukuman 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor, Kamis (6/12/2018). Zumi Zola juga dikenakan denda Rp 500 juta.

Dalam putusannya, Zumi Zola terbukti menerima gratifikasi dan memberikan suap kepada anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 terkait pengesahan APBD tahun anggaran 20017 dan 2018.

Baca Juga: Perempuan Berjilbab Dekati Maruf Amin, Pamer Kamera Pemberian Ahok

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI