Usai Pemilu, Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Dana Kemah Pemuda Islam

Jum'at, 05 April 2019 | 14:14 WIB
Usai Pemilu, Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Dana Kemah Pemuda Islam
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Adi Deriyen mengatakan pihaknya telah mempunyai alat bukti yang kuat untuk menetapkan tersangka kasus dugaan penyelewengan Dana Kemah Pemuda Islam Indonesia tahun 2017.

"Kasus Dana Kemah sebentar lagi (selesai)," ujar Adi di Polda Metro Jaya, Jumat (5/4/2019).

Saat disinggung terkait kapan tersangka dalam kasus tersebut akan ditetapkan, Adi menyebut pihaknya akan merilis usai Pemilu 2019.

Hal tersebut dipilih Polisi lantaran pihaknya tengah berkonsentrasi untuk pengamanan pesta demokrasi yang sebentar lagi akan dimulai 17 April 2019 mendatang.

Baca Juga: Tol Tangerang - Merak Mengujicobakan Sistem Transakai Tanpa Henti

"Habis pemilu. Kita sekarang konsentrasi dulu membuat Pemilu damai, lancar gitu," tambahnya.

Untuk diketahui, kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia digelar memakai dana APBN Kemenpora di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16 sampai 17 Desember 2017.

Diduga, dalam kegiatan itu ditemukan penyelewengan dana, sehingga Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Kemenpora untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti dan melakukan penyidikan.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah memanggil dan memeriksa sejumlah pihak, diantaranya staf Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Abdul Latif, Ketua Panitia dari Gerakan Pemuda (GP) Anshor Safarudin dan Ketua Panitia dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani.

Baca Juga: Anak-anak Menangis dan Terpisah dengan Orangtua di Kampanye Jokowi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI