Cawagub DKI Baru Diproses Setelah Pemilu 2019, Anies: Kelamaan!

Jum'at, 05 April 2019 | 11:59 WIB
Cawagub DKI Baru Diproses Setelah Pemilu 2019, Anies: Kelamaan!
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Suara.com/Tyo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendesak DPRD Jakarta untuk segera memproses dua nama cawagub pengganti Sandiaga Uno yang sudah diajukan ke Parlemen Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Anies minta pendampingnya ditunjuk dan segera bekerja sebelum Pemilu 2019 digelar.

Anies kemudian menganggap rencana DPRD Jakarta memproses pendamping barunya ditunjuk setelah Pemilu 17 April 2019, terlalu lama. Dia meminta hal itu jangan sampai terjadi.

"Pilpres kapan ya (17 April) berapa minggu lagi? (2 minggu lagi). Anda (wartawan) kan cuma butuh saya titik dua kelamaan (Anies: Kelamaan). Jangan lah," kata Anies saat ditemui di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (5/4/2019).

Sementara, Ketua DPRD Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengungkapkan hingga saat ini belum ada perkembangan terbaru terkait proses pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno. Politikus PDIP itu menganggap anggota dewan sedang sibuk kampanye.

Baca Juga: Hanum Rais Tolak Bandara Baru Yogyakarta Dioperasikan Sebelum Pemilu 2019

Prasetio memprediksi pembahasan mengenai pemilihan Cawagub DKI baru bisa dilakukan serius oleh anggota dewan ketika Pemilu 2019 selesai.

"Tinggal 16 hari lagi. Kalau kita ini, ya, mereka sosialisasi diri sendiri dengan pasangan capres. Jadi enggak mungkin buat mereka, berat turun lapangan (lalu) masuk ke sini (DPRD). Ini (pemilihan Cawagub) setelah tanggal 17 (April) kali," kata Prasetio kepada wartawan, di Gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2019) lalu.

Untuk diketahui, proses pemilihan cawagub di DPRD Jakarta sedang membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wakil Gubernur, yang bertugas untuk membuat Tata Tertib (Tatib) dan membentuk Panitia Pemilih (Panlih).

Adapun Pansus tersebut diisi oleh perwakilan fraksi-fraksi DPRD DKI Jakarta, dan jumlah anggotanya proporsional dengan jumlah kursi yang dimiliki oleh fraksi. Namun hinga saat ini baru 3 fraksi yang mengajukan anggotanya untuk jadi anggota Pansus.

Sementara kedua partai pengusung yaitu PKS dan Gerindra, telah mengajukan dua nama cawagub, yaitu mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu dan Sekretaris DPW PKS DKI Jakarta Agung Yulianto.

Baca Juga: Prabowo kampanye Akbar Hari Minggu, PPK GBK: Sudah Bayar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI