Suara.com - Putri dari Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais, Hanum Rais, menolak operasional Bandar Udara Baru Yogyakarta (BUBY) dilakukan pemerintah sebelum 17 April 2019 atau sebelum hari pencoblosan Pemilu 2019. Penolakan Hanum itu berdasarkan investigasi Ombudsman RI yang menilai bandara BUBY belum laik beroperasi.
Penolakan tersebut disampaikan Hanum melalui akun Twitternya @hanumrais pada Kamis (4/4/2019) kemarin. Hanum menganggap rencana pengoperasian bandara pada 7 April mendatang untuk pencitraan pemerintah di era Presiden Jokowi.
"Wahai rezim penguasa, demi pencitraan, kau korbankan keselamatan dan keamanan para penumpang. Tolak pemaksaan operasional Bandara NYIA sebelum 17 April!," tulis Hanum seperti dikutip Suara.com, Jumat (5/4/2019).
Anggota Ombudsman RI Alvin Lie sebelumnya menganggap pembangunan Bandara BUBY yang terletak di Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta masih harus dituntaskan dan tidak bisa dipaksakan beroperasi pada 7 April 2019. Menanggapi hal itu, Hanum pun menilai ada unsur pemaksaan dari pemerintah demi mendapatkan pencitraan baik di masa kampanye.
Baca Juga: Andi Malewa, Pengamen Naik Kelas dari Institut Musik Jalanan
Ombudsman RI merekomendasikan penundaan operasional Bandar Udara Baru Yogyakarta BUBY yang sedianya dilakukan pada 7 April 2019. Sebab Bandara BUBY Yogyakarta belum layak beroperasi.
Bila Bandara BUBY dipaksakan operasional sebagian pada 7 April 2019, maka BUBY berpotensi belum memenuhi standar pelayanan publik untuk penyelenggaraan bandar udara internasional. Sementara BUBY belum layak beroperasi, Bandar Udara Adisutjipto masih layak difungsikan hingga BUBY tuntas pembangunannya dan memenuhi berbagai persyaratan dan standar pelayanan publik.
"Ombudsman RI menilai bahwa Bandar Udara Baru Yogyakarta (BUBY) belum layak untuk dioperasikan pada tanggal 7 April 2019," tulis Alvin Lie dalam laporan itu yang dikutip Suara.com langsung dari laporan investagasi itu, Rabu (3/4/2019).