Soal Kementerian Jual Beli Jabatan, Menpan - RB : Itu Tidak Benar!

Jum'at, 05 April 2019 | 11:25 WIB
Soal Kementerian Jual Beli Jabatan, Menpan - RB : Itu Tidak Benar!
Menpan - RB, Syafruddin. (Dok : Kemenpan - RB)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan - RB), Syafruddin membantah keras tudingan yang dilontarkan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), yang menyebut, 90 persen kementerian diduga melakukan jual beli jabatan. Menurutnya, semua proses terkait lelang jabatan sangat transparan, terbuka, dan akuntabel.

"Saya tegaskan di sini, tudingan tersebut tidak benar. Selaku Menpan - RB, saya bantah keras tudingan yang dikatakan KASN, yang mengatakan 90 persen kementerian melakukan jual beli jabatan," ujarnya di Jakarta, Kamis (4/4/2019).

Ia menambahkan, semua pihak terlibat dan dapat mengawasi proses pengisian jabatan pada setiap kementerian dan lembaga. 

"Sistemnya sangat jelas, objektif, dan terbuka, mulai dari open bidding, kemudian terdapat panitia seleksi, dan hasilnya diawasi oleh Ombudsman, masyarakat, media, bahkan juga pengawas internal," ungkap Syafruddin.

Baca Juga: Kemenpan - RB Minta BNN Buka Layanan di Mal Pelayanan Publik

Ia mengatakan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan - RB), selama ini telah melakukan berbagai upaya untuk menghilangkan praktik jual beli jabatan dalam kementerian dan lembaga.

"Saya yakin kalaupun ada, jumlahnya hanya sedikit sekali. Dan saat ini, penegak hukum sedang menanganinya. Kita dukung hal tersebut," tambahnya.

Kemenpan - RB kini telah memberlakukan e-Government, SAKIP, Zona Integrasi, WBK (Wilayah Bebas Korupsi), WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani), dan Mal Pelayanan Publik, sebagai inovasi.

"Kita telah menciptakan berbagai perangkat dan sistem, agar aparat pelayanan publik tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat," ujar Syafruddin.

Baca Juga: Kemenpan-RB Serap Masukan untuk Hasilkan Kebijakan Tepat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI