Gerindra Laporkan Dugaan Jual Beli Suara di Malaysia ke Bawaslu

Iwan Supriyatna Suara.Com
Jum'at, 05 April 2019 | 11:21 WIB
Gerindra Laporkan Dugaan Jual Beli Suara di Malaysia ke Bawaslu
Ilustrasi ringgit Malaysia. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dugaan praktik jual beli suara yang terjadi di Malaysia dilaporkan Basri Kinas Mappaseng yang merupakan caleg DPR RI dari Partai Gerindra ke Bawaslu dengan membawa serta barang bukti berupa rekaman percakapan telepon, dan screenshot percakapannya dengan seseorang yang menawarkan jual beli suara di Malaysia.

Basri menyampaikan, bahwa dia telah melakukan komunikasi via telepon dan media sosial Whatsapp dengan seseorang yang berdomisili di Kuala Lumpur yang kemudian menawarkannya jasa untuk dapat membeli suara di wilayah Malaysia.

Menurutnya, orang tersebut mengaku dapat memperoleh suara dalam Pemilu untuk beberapa wilayah di Malaysia dengan biaya sekitar 15 ringgit Malaysia sampai 25 ringgit Malaysia per suara.

Laporan ini serupa dengan aduan Founder Komunitas Foreign Policy Community of Indonesia, Dino Patti Djalal beberapa waktu lalu yang menyampaikan adanya dugaan calo suara ke Bawaslu, namun hingga saat ini masih belum mendapatkan tindakan tegas dari Bawaslu.

Baca Juga: Gerindra Dukung Gerakan Sisir Warga Asing Ilegal di Pemilu 2019

Informasi mengenai calo suara ini diterimanya saat menjalankan program pengenalan caleg DKI Jakarta 2 yang meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan luar negeri.

“Menang atau kalah dalam Pemilu kali ini diharapkan mendapatkan pemimpin atau Caleg yang berkualitas bukan dengan cara yang kotor sehingga negara ini dipimpin oleh orang-orang yang mempunyai integritas tinggi yang mau membangun negara dan masyarakat yang lebih baik lagi,” kata Basri dalam keterangannya, Jumat (5/4/2019).

Basri menyatakan protes terhadap praktik dan potensi kecurangan, terutama di Dapil Malaysia dalam Pemilu 2019 ini, dan berharap agar para calo suara ini dapat segera ditindaklanjuti dan Pemilu 2019 dapat berjalan sesuai dengan prinsip dasar Pemilu, yaitu jujur dan adil.

Kenetralan ini perlu disoroti mengingat suara luar negeri untuk Dapil DKI Jakarta 2 ini rawan disalahgunakan.

Tim dari BPN Prabowo - Sandiaga pun memberikan perhatian khusus terhadap masalah ini, utamanya Malaysia karena sebagaimana diketahui bahwa putra dari Duta Besar Indonesia untuk Malaysia juga ikut dalam pemilihan caleg Dapil DKI Jakarta 2 tersebut.

Baca Juga: Soal Jatah Menteri, Sekjen Gerindra: Jumlahnya Belum Dibicarakan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI