Suara.com - Jelang Pemilu 2019, Pemkot Depok Jawa Barat terus mengebut perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) sebelum hari pencoblosan. Bahkan, perekaman tersebut digelar pada waktu libur di 63 kelurahan yang ada di Kota Depok.
"Hari libur tanggal 3, 6 dan 7 April 2019 tetap melakukan perekaman E-KTP di tiap-tiap kantor kelurahan. Di samping itu, perekaman harian pada hari kerja di kelurahan tetap berjalan sampai dengan tanggal 16 April 2019,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok Misbahul Munir, Jumat (5/4/2019).
Percepatan pelaksanaan perekaman tersebut, jelas Munir mengacu pada Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor: 471.13/2518 tentang Percepatan Perekaman KTP Elektronik.
Lebih lanjut, Munir mengemukakan pada Rabu (3/4/2019) sudah ada 403 orang yang merekam E-KTP di 63 kelurahan dengan syarat membawa Kartu Keluarga (KK). Jumlah ini, terus dikejar agar semua masyarakat mendapatan haknya dalam Pemilu nanti.
Baca Juga: DPR : Penyebab Kelangkaan BBM Harus Ditindak Tegas
"Kami jemput bola ke sekolah dan kampus, melalui program Goes to Campus and School. Hal tersebut agar remaja yang berusia 17 tahun sebelum tanggal 17 April, bisa mempunyai KTP elektronik dan berhak ikut memilih,” kata dia.
Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil Kota Depok Hendri Mahawan mengatakan sebanyak 20.195 jiwa belum melakukan perekaman E-KTP-el dari total penduduk 1.312.216 jiwa.
"Yang masuk dalam wajib E-KTP dan telah melakukan perekaman sebanyak 1.292.021 jiwa atau sekitar 98,46 persen," ungkapnya.
Hendri melanjutkan pihaknya juga menyurati masyarakat yang belum melakukan perekaman E-KTP.
"Selain itu, pihak kelurahan juga sudah menyurati satu persatu masyarakat untuk segera merekam E-KTP. Mudah-mudahan target tercapai sebelum pemilu 2019 sudah 100 persen sesuai arahan dari Kemendagri," tuturnya.
Baca Juga: Ini yang Terjadi Jika Maskot Oppo dan Vivo Adu Joget
Kontributor : Supriyadi