Selain itu terdapat juga fasilitas pengomposan dengan kapasitas mencapai 10 - 30 ton per hari. Melalui PDU ini, transportasi sampah ke tempat pemrosesan akhir mampu ditingkatkan efektivitasnya.
Vivien menerangkan, pembangunan PDU merupakan wujud intervensi KLHK agar pengelolaan sampah di pemerintah daerah semakin baik.
Sebelum diresmikan dan dioperasionalkan, KLHK telah melatih 15 orang untuk manajemen dan tenaga operasional. Beberapa PDU telah dibangun di sejumlah daerah, seperti di kawasan wisata (Danau Toba dan Labuan Bajo) dan beberapa kota, seperti Surabaya, Lamongan, Tapanuli Selatan, Takalar serta di beberapa kota DAS Citarum.
“Peran aktif masyarakat menjadi kunci dalam proses daur ulang yang dilaksanakan di PDU. Selain sebagai sarana edukasi, masyarakat juga merasa terbantu dengan fasilitas yang tersedia. Kini nilai ekonomis yang diperoleh dari PDU telah banyak dirasakan oleh masyarakat”, tutur Vivien.
Baca Juga: KLHK Buka IEFE Expo 2019 di Makasar, Produk Hasil Hutan Dipamerkan
Selain Vivien dan sejumlah pejabat Direktorat Jenderal PSLB3 KLHK, peresmian PDU Kota Malang juga turut dihadiri Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Ridwan Hisyam dan Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko. Vivien berharap, kini Kota Malang semakin bersih dan sejahtera.