Resmikan Pusat Daur Ulang Sampah, KLHK : Kini Bernilai Ekonomis

Jum'at, 05 April 2019 | 09:54 WIB
Resmikan Pusat Daur Ulang Sampah, KLHK : Kini Bernilai Ekonomis
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya KLHK, Rosa Vivien Ratnawati, saat meresmikan Pusat Daur Ulang Sampah Kota Malang, di Malang, Jawa Timur, Kamis (4/4/2019). (Dok : KLHK)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pola pemikiran tentang sampah kini telah berubah, bukan lagi yang dikumpulkan, diangkut, lalu dibuang.  Kini sampah bernilai ekonomis dan mampu menjadi motor penggerak perekonomian masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rosa Vivien Ratnawati, saat meresmikan Pusat Daur Ulang Sampah Kota Malang, di Malang, Jawa Timur, Kamis (4/4/2019).

“Sampah menjadi bernilai bila dikelola dengan bijak dan melibatkan semua elemen masyarakat. Dahulu sampah hanya dikumpul, diangkut, lalu dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), yang akhirnya menumpuk dan berbahaya terhadap lingkungan. Namun kini, komunitas masyarakat peduli sampah terus tumbuh berkembang di berbagai kota dan mampu memanfaatkan sampah melalui prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) sehingga memperoleh manfaat ekonomi sirkular,” ujarnya.

Vivien menjelaskan, rata-rata produksi sampah per kapita Indonesia pada 2016 sebesar 0,7 kilogram atau 175.000 ton per hari. Artinya dalam satu tahun, masyarakat Indonesia memproduksi sampah hingga 64 juta ton dan komposisi sampah plastik pada 2016 mencapai 16 persen.

Baca Juga: KLHK Buka IEFE Expo 2019 di Makasar, Produk Hasil Hutan Dipamerkan

“Penggunaan tas belanja ramah lingkungan maupun tumbler atau botol minum yang dapat digunakan berulang kali mampu berkontribusi dalam pengurangan sampah plastik. Kini komposisi sampah plastik turun menjadi 15 persen, atau berkurang 630.000 ton per tahun. Artinya, Indonesia mampu mengurangi sampah plastiknya,” tegas Vivien.

Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (Jastranas) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga mengamanatkan target pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan sampah 70 persen pada 2025. Kabupaten dan kota harus mempunyai perencanaan dan aksi nyata dalam pengurangan dan penanganan sampah melalui kebijakan dan strategi daerah, sehingga terwujud kota layak huni (liveable cities).

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati, saat meresmikan Pusat Daur Ulang Sampah Kota Malang, di Malang, Jawa Timur, Kamis (4/4/2019). (Dok : KLHK)
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati, saat meresmikan Pusat Daur Ulang Sampah Kota Malang, di Malang, Jawa Timur, Kamis (4/4/2019). (Dok : KLHK)

Vivien menyebut, pemerintah daerah harus menemukan cara yang tepat untuk merangkul masyarakat agar semakin peduli terhadap kebersihan di lingkungannya. Dengan demikian, masyarakat dapat menjadi kader lingkungan dalam upaya pengurangan dan penanganan sampah.

Vivien mencontohkan praktik-praktik sederhana yang dapat dilakukan oleh masyarakat untuk mengurangi timbulan sampah. Pertama, mulai dengan niat tidak membuang sampah sembarangan dan tidak membakar sampah. Selanjutnya adalah dengan memilah sampah, dengan memisahkan sampah basah dan kering atau sampah organik dan non - organik.

Tahap berikutnya, mengembangkan kreativitas untuk kemudian memanfaatkan sampah menjadi barang yang berguna dan memiliki nilai ekonomis yang cukup menjanjikan.

Baca Juga: Kasus Pencurian Satwa Liar, KLHK : Komodo Ternyata Juga Ada di Flores

Program Infrastruktur Hijau
Pusat Daur Ulang (PDU) Sampah Kota Malang didirikan oleh KLHK, dalam rangka pengembangan program infrastruktur hijau. Fasilitas daur ulang pengolahan sampah yang dimiliki PDU Kota Malang tergolong skala menengah, dengan kapasitas pengolahan 10 ton per hari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI