"Dan saat itu dibuat surat pernyataan dan kwitansi penerimaan uang dan 27 buah paspor tersebut yang isinya bahwa terlapor sudah menerima uang sebesar 136.500 dolar AS dan paspor sebanyak 27 buah untuk diurus visa haji furodah," kata Argo.
"Visa haji furodah tidak pernah diurus oleh terlapor, dan terlapor tidak mengakui menerima uang sebesar 136.500 dolar AS, karena menurut terlapor saat itu pelapor hanya menyerahkan paspor sebanyak 27 buah," Argo menambahkan.
Atas tindakan tersebut, polisi mengamankan Buchari. Saat ini, pihak kepolisian masih memeriksa Buchari.
"Kita amankan satu buah surat pernyataan dan kwitansi," tutup Argo.
Baca Juga: Aksi Penipuan Ipar Rhoma Irama Berawal dari Kenalan di Aplikasi Kencan