Diduga Jadi Sarang Peredaran Narkoba, Diskotek Old City Disegel

Jum'at, 05 April 2019 | 05:17 WIB
Diduga Jadi Sarang Peredaran Narkoba, Diskotek Old City Disegel
Suasana diskotek Old CIty yang rencananya akan segera dicabut izinnya. (Suara.com/Chyntia Sami B)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Diskotek Old City yang berada di Kali Besar Barat, Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat disegel pada Kamis (4/4/2019) malam.

Penyegelan tersebut dilakukan aparat Satpol PP DKI Jakarta didampingi personel Polsek Tambora.

"Penyegelan tersebut juga didampingi dari Dinas Pariwisata, Pol PP Kecamatan Tambora, Kasubsektor Kopi, Babinsa Roa Malaka, Sekkel Roa Malaka, Ketua RW 03 Roa malaka, dan keamanan setempat," ujar Kapolsek Tambora, Kompol Iver Son Manossoh saat dikonfirmasi, Jumat (5/4/2019).

Iver mengatakan, penyegelan tersebut lantaran diskotek Old City diduga menjadi sarang peredaran narkoba. Hingga kini, pihaknya masih menyelidiki dugaan tersebut.

Baca Juga: Tergiur Untung Besar, Kuli Bangunan Pengedar Narkoba Diringkus Polisi

"Kalau nanti hasil penyidikan diketahui diskotek Old City terbukti menjadi tempat traksaksi narkoba dan jadi tempat pemakai narkoba, maka bukan tak mungkin keberadaan diskotek Old City disegel untuk selamanya," singkat Iver.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI