Luput dari Sorotan Media Asing, Sisi Lain Hukum Rajam di Brunei

Kamis, 04 April 2019 | 13:35 WIB
Luput dari Sorotan Media Asing, Sisi Lain Hukum Rajam di Brunei
Bendera Brunei Darussalam. [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hukum syariat Islam di Brunei Darussalam tengah menjadi sorotan dunia. Salah satunya hukuman rajam sampai mati bagi kaum lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).

Seperti dikutip dari sejumlah media asing, hukuman tersebut dikecam oleh sejumlah lapisan masyarakat, dari aktivis hak asasi manusia (HAM), kaum LGBT, hingga beberapa selebritas dunia.

Kendati demikian, pandangan lain terkait hukum syariah disampaikan seorang rapper sekaligus mualaf, Mutah Beale atau yang beken disapa Napoleon, melalui akun jejaring sosial Facebook miliknya.

"Sultan atau #brunei telah mengumumkan bahwa ia akan memerintah negaranya dengan Hukum Syariah mulai 3 April," tulis mantan anggota grup rap Tupac Shakur, Outlawz, Rabu (3/4/2019).

Kemudian, Napoleon mempertanyakan apakah hukuman tersebut menyangkut negara lain. Karena, menurut dia, setiap negara memiliki hak atas kedaulatannya sendiri dan mengatur negaranya sesuai hukum yang mereka anggap benar.

"Sangat menyedihkan betapa banyak orang yang tidak mengetahui hukum syariat dan hanya mengaitkan dengan hukum rajam, memotong tangan pencuri, dan lain-lain. Hukuman syariat itu lebih daripada itu, bukan hanya itu," ujar Napoleon.

"Syariat itu berarti hukum dalam bahasa Arab, dan itu mencakup segalanya mulai dari pernikahan, urusan bisnis, kontrak, masalah keluarga dan banyak lagi. Hukum syariat juga melindungi hak-hak non-Muslim yang tinggal di tanah Muslim," tulis Napoleon.

Menurut Napoleon, untuk menetapkan hukuman seseorang berdasarkan hukum syariah atau rajam bagi LGBT, diperlukan empat saksi yang melihat tersangka terlibat dengan mata dan kepala sendiri.

"Inilah mengapa Anda tidak pernah mendengar tentang orang yang dihukum karena hal-hal ini di negeri-negeri Muslim karena dibutuhkan banyak (bukti--RED) untuk mengeksekusi seseorang," tulis Napoleon.

Napoleon menuding media barat menulis berita bias sehingga mendorong sebuah agenda untuk membuat orang tidak mengetahui dan salah informasi mengenai hukum syariat sebenarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI