"Itu makanya begini, MK, jangan juga kalian mengatakan, 'Kami punya kewenangan.' Sekarang itu kalian Mahkamah Kalkulator. Kalau MK yang dulu iya, dia bisa mengadili terkait masalah TSM itu. Terstruktur, sistematis, dan masif." lanjutnya. "Sekarang kewenangan itu sudah tidak ada."
Jansen kemudian meminta para pejabat pemerintah yang memiliki kewenangan terhadap jalannya Pemilu untuk bersikap netral dan tak memihak pada paslon tertentu.
"Itu makanya, apa yang disampaikan Pak Amien ini, ya, sekaligus kami pihak 02 dan 01 meminta, aparatur netralah, negara netralah. Toh ini pemilu, pemilu kita bersama," serunya.
Ucapan Jansen itu pun langsung disambut meriah oleh tepuk tangan seluruh penonton di studio Mata Najwa.
Baca Juga: Amien Rais Jadi Saksi Ratna Sarumpaet Kasus Penyebaran Berita Bohong
Sebelumnya diberitakan, Amien Rais mengatakan, Apel 313 yang digelar di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (31/3/2019) kemarin bertujuan mencegah terjadinya kecurangan di Pemilu 2019.
Anggota Dewan Pembina BPN Prabowo Subianto - Sandiaga Uno itu mengancam, akan menggerakkan massa jika terjadi kecurangan di Pemilu 2019.
"Kalau nanti terjadi kecurangan, kita enggak akan ke MK. Enggak ada gunanya, tapi kita people power, people power sah," kata Amien.