Suara.com - PBB menuding, pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab yang membantah pernyataan Ketua Umum Yusril Ihza Mahendra bahwa dia pernah mempersoalkan keislaman Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto, ada kaitannya dengan Firza Husein.
Ketua Bidang Pemenangan Partai Bulan Bintang (PBB) Sukmo Harsono mengatakan, video bantahan Rizieq dipublikasikan pada awal April 2019, yakni setelah Yusril bersedia menjadi kuasa hukum kasus Firza.
Apalagi, kata Sukmo, dalam videonya, Rizieq membantah ucapan Yusril bahwa dirinya menyangsikan keislaman Prabowo yang notabene sudah terpublikasi sejak November 2018.
"Pengamat yang mengikuti hal ini membuat beraneka macam asumsi yang melatarbelakangi mengapa video Habib Riziq diluncurkan saat ini. Di antaranya masyarakat menduga-duga karena Prof Yusril telah menerima kuasa dari saudari Firza Husein," tutur Sukmo di Hotel Cipta Pancoran, Jakarta, Rabu (3/4/2019).
Baca Juga: Malaysia Open 2019: Gregoria Takluk, Tunggal Putri Indonesia Tak Bersisa
Yusril sendiri menjadi kuasa hukum Firza atas kasus dugaan makar. Yusril menjadi kuasa hukum Firza atas permintaan ibunda Firza yang merupakan kader PBB.
Sukmo menilai, bantahan dari Rizieq bisa jadi ada kaitannya setelah Yusril menjadi kuasa hukum Firza. Sebab, dalam hubungan klien - pengacara, Firza banyak bercerita tentang kasusnya kepada Yusril.
"Nah isinya apa, tentunya yang tau adalah klien dan pengacara," ujar Sukmo.