Suara.com - Sumardin (26), korban pengeroyokan akhirnya dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit Imelda pada Rabu (3/4/2019). Pemuda itu lantaran diduga telah melakukan pelecehan terhadap seorang perempuan dengan cara meremas payudara korban
Kapolsek Medan Barat Kompol Choky S Meliala mengatakan, terkait kasus pengeroyokan itu, polisi telah meringkus dua dari tiga pelakunya. Keduanya adalah DR (23) dan BD (22).
“Sementara satu pelaku lainnya atas nama ZH (35), warga Pasar 8 Gang Padi, Jalan Letda Sujono masih dalam pencarian,” kata Choky seperti diberitakan Medanheadlines.com--jaringan Suara.com.
Dari hasil interogasi yang dilakukan kepada para pelaku, kata dia, peristiwa penganiayaan ini bermula, ketika korban, pada Selasa (2/4) sekitar pukul 18.30 WIB dengan nekat meremas payudara EDS, yang merupakan adik kandung dari pelaku Zulkifli dan Deni Rahmadan.
Baca Juga: Piala AFC 2019: Persija Jakarta Takluk di Filipina pada Matchday 3 Grup G
Tak terima, ketiga pelaku lalu mendatangi korban di Jalan Sekata, Lorong 6, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat. Kemudian langsung melakukan penganiayaan sampai korban tak berdaya, sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.
“Satu pelaku lainnya, yakni atas nama Bahriansah juga merupakan sepupu dari EDS. Sehingga dipastikan, ketiga pelaku kesemuanya adalah keluarga,” jelasnya.
Meski Sumardin sempat dibawa ke rumah sakit, Namun nyawanya tidak dapat tertolong lagi. Selanjutnya keluarga Sumardin yang tak terima dengan penganiayaan ini melaporkan kasus ini ke Polsek Medan Barat.
Dalam kasus ini, Choky menyebutkan, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepasang sepatu hitam korban, helm milik korban, serta satu potong jeket coklat milik pelaku atas nama bahriansah saat melakukan pengganiayaan.
“Saat ini dua dari tiga pelaku sudah ditahan, guna dilakukan proses lebih lanjut,” tandasnya.
Baca Juga: Demokrat Yakin Peretas Akun Ferdinand Terkuak Lewat Alat Canggih Polisi