Kabur dari Lapas saat Salat, Pelarian Pembunuh Gadis Berakhir sama Tentara

Rabu, 03 April 2019 | 17:59 WIB
Kabur dari Lapas saat Salat, Pelarian Pembunuh Gadis Berakhir sama Tentara
Ilustrasi. [ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - RT (16), seorang tahanan kasus pembunuhan berhasil kabur dari Lembaga Pemasyarakatn Klas II B Solok, Sumaterat Barat. Aksi melarikan diri pembunuh gadis belia berinsial DW (16) terjadi pada Senin (1/4/2019) dini hari.

Memanfaatkan kelengahan petugas, RT yang merupakan tahanan titipan Pengadilan Solok tersebut kabur dengan cara memanjat pagar Lapas saat hendak melakukan salat Subuh. Kaburnya tersangka baru diketahui petugas saat mengecek tahanan.

Kapolres Solok Kota, AKBP Dony Setiawan membenarkan kaburnya tahanan titipan pengadilan dari Lapas Kelas II B Solok tersebut. Menurutnya, tersangka kabur saat warga dan petugas Lapas tengah sibuk bersiap untuk melaksanakan salat subuh

"Tersangka kabur dengan cara memanjat pagar kemudian berjalan kaki ke arah Gurun Bagan," kata Dony seperti dikutip Klikpositif.com--jaringan Suara.com, Rabu (3/4/2019).

Baca Juga: Saling Sikut, Ganda Putri Pastikan Tiket Perempat Final Malaysia Open 2019

Namun, hanya berselang beberapa jam kemudian, pelarian RT kandas di tangan seorang personel TNI, Kopda Arpan Afandi yang melihat tersangka berada di kawasan Gurun Bagan, Kelurahan Tanah Garam, Kota Solok.

Tanpa pikir panjang, Arpan yang curiga tersangka merupakan tahanan yang kabur dari lapas kemudian berhasil menangkap tersangka dan melaporkan ke petugas Mapolres Solok kota. Berselang setengah jam kemudian, tersangka dijemput personel Polres Solok Kota untuk diamankan sementara ke tahanan Mapolres.

Kapolres juga mengapresiasi sinergi personil TNI yang proaktif membantu pihak kepolisian dan Lapas dalam mengamankan tahanan yang kabur. Tersangka saat ini masih dalam proses sidang.

Sebelumnya, RT (16) ditangkap petugas Mapolres Solok kota saat berada dirumahnya di kawasan Nagari Saniang Baka, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok pada Jum'at dinihari (8/3). RT diamankan lantaran tega menghabisi nyawa kekasihnya DW (16).

Pengakuan tersangka saat itu kepada petugas, dia tega menghabisi pacarnya karena kesal dituduh selingkuh, selain itu tersangka juga khawatir pacarnya hamil lantaran sering berhubungan badan. Korban dihabisi dengan cara dijerat dengan tali yang memang telah disiapkan sebelumnya.

Baca Juga: KPK Diminta Kawal Proses Negosiasi Pengambilalihan Pengelolaan Air di DKI

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI