KPK Diminta Kawal Proses Negosiasi Pengambilalihan Pengelolaan Air di DKI

Rabu, 03 April 2019 | 17:50 WIB
KPK Diminta Kawal Proses Negosiasi Pengambilalihan Pengelolaan Air di DKI
Direktur Rujak Center for Urban Studies, Elisa Sutanudjaja dan Direktur Lokataru Haris Azhar minta KPK untuk mengawal proses negosiasi pengambilalihan layanan air dari pihak swasta ke PAM Jaya. (Suara.com/M. Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengawal proses negosiasi pengambilalihan layanan air dari pihak swasta ke PAM Jaya. KPK diminta untuk mengawasi proses negosiasi pengambilalihan layanan air yang tengah berlangsung antara pihak swasta PT Palyja dan PT Aetra dengan PAM Jaya.

Direktur Rujak Center for Urban Studies, Elisa Sutanudjaja mengatakan proses negosiasi pengambilalihan layanan air dari pihak swasta ke PAM Jaya sangat penting dan harus dikawal. Sebab, hal itu menyangkut nasib penyediaan air bagi warga Jakarta.

"Kami meminta KPK dan kantor audit milik negara untuk masuk dan mengawal proses negosiasi. Proses negosiasi ini sangat penting karena menyangkut nasib penyediaan air bagi lebih dari 13 juta penduduk Jakarta," ujar Elisa di Kantor Rujak Center for Urban Studies, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2019).

"Karena itu seluruh prosesnya harus transparan dan akuntabel," Elisa menambahkan.

Baca Juga: Tewas Depan Kampus, Tukang Ojek Herman Ternyata Dibunuh Lelaki Renta

Direktur Lokataru Haris Azhar menambahkan, pihaknya meminta Gubernur Anies Baswedan tidak hanya melakukan proses negosiasi pengambilalihan layanan air dari pihak swasta ke PAM Jaya. Melainkan, kata Haris, Anies juga harus berani mengungkapkan akumulasi kerugian PAM Jaya sejak tahun 1997 dimana layanan air telah dikelola oleh pihak swasta PT Palyja dan PT Aetra.

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan tahun 2017, Haris mengatakan akumulasi kerugian PAM Jaya per 31 Desember 2018 sebesar Rp 1,2 triliun.

"Bertahun-tahun kita bayar tapi enggak tau lari kemana. Kalau mau nego ulang, kerugian Pemda dan negara harusnya dibuka dulu oleh Anies sebagai gubernur," ucapnya.

Haris mengatakan, Pemprov DKI harus melibatkan KPK dalam proses negosiasi pengambilalihan layanan air dari pihak swasta ke PAM Jaya. Ia menilai proses negosiasi tersebut rawan terjadi penyelewengan.

Menurutnya, dalam proses negosiasi tersebut Pemprov DKI Jakarta hanya diwakili oleh Direktur Utama PAM Jaya Bambang Hernowo. Sebagaimana diketahui, kata Haris, Bambang sebelumnya pernah menjabat sebagai Corporate Secretary PT Aetra.

Baca Juga: Survei Indikator: Konstituen Perindo Lebih Dukung Prabowo ketimbang Jokowi

"Anies harus memastikan pihak KPK harus lihat negosiasi ulang," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI