Polisi Ringkus Kakek 66 Tahun Terduga Pelaku Penusukan Tukang Ojek di Solok

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Rabu, 03 April 2019 | 16:42 WIB
Polisi Ringkus Kakek 66 Tahun Terduga Pelaku Penusukan Tukang Ojek di Solok
Polisi saat melakukan olah TKP terkait pembunuhan tukang ojek. (Minangkabau.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kakek berusia 66 tahun berinisial B berhasil diamankan Jajaran Polres Solok kota, Rabu (3/4/2019). Warga kelurahan Nan Balimo, Kecamatan Tanjung Harapan, kota Solok itu merupakan terduga  pelaku penganiayaan dan pembunuhan terhadap Herman (54), tukang ojek di depan kampus UMMY Kota Solok.

Kapolres Solok Kota, AKBP Dony Setiawan mengatakan B ditangkap di rumah anaknya berinisial NR, di kawasan Sumur Belimbing, Nagari Selayo. Pelaku ditangkap personil gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Solok kota, Iptu Defrianto sekitar pukul 01.30 dini hari tadi.

"Pelaku sudah diamankan ke Mapolres Solok kota untuk proses lebih lanjut," kata AKBP Dony Setiawan seperti diberitakan klikpositif.com - jaringan Suara.com.

Sebelumnya seorang tukang ojek dilaporkan meninggal di Rumah Sakit Tentara (RST) usai terlibat perkelahian dengan orang tak dikenal (OTK) di depan kampus UMMY kota Solok, pada Selasa (2/4/2019).

Baca Juga: Menkominfo Prihatin 435 Hoaks Terkait Capres Beredar di Februari 2019

Herman (54) merupakan warga Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah.

Hingga saat ini belum jelas penyebab dan motif perkelahian yang berujung maut tersebut, namun nyawa korban tidak sempat tertolong usai dilarikan ke RST Kota Solok.

Peristiwa itu sendiri terjadi sekira pukul 14.00 WIB. Petugas telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi dalam kejadian itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI