Lalu ada faktor penegakan hukum yang belum berfungsi dengan baik. "Misalnya, adanya tekanan dari kelompok mayoritas yang akhirnya memengaruhi keputusan pengadilan," ujar Agnes.
Kendati demikian, ia mengatakan, kasus intoleransi di DIY sudah mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Ia menjelaskan pada 2015, pihaknya menemukan 23 kasus, 2016 sebanyak 9 kasus, 2017 sebanyak 9 kasus dan 2018 sebanyak 10 kasus, namun empat kasus merupakan kasus dari 2017.
"Risetnya Setara Institute yang terakhir juga menempatkan Jogja berada di tengah, yaitu peringkat 41 dari 98 kota di Indonesia," ujarnya.
Hal tersebut, katanya, menunjukkan masih banyak pihak yang berusaha agar Jogja tidak masuk pada zona merah persoalan toleransi.
Baca Juga: Kejati DKI Tunjuk 2 Jaksa Teliti Berkas Perkara Kerabat Prabowo Subianto
"Sebagai kota dengan keberagaman, butuh sinergi dari semua pihak agar Jogja tidak masuk dalam zona merah toleransi," ujarnya.