Salib Dipotong hingga Tolak Sedekah Laut, 4 Kasus Intoleransi di Yogyakarta

Rabu, 03 April 2019 | 16:33 WIB
Salib Dipotong hingga Tolak Sedekah Laut, 4 Kasus Intoleransi di Yogyakarta
Salib nisan makam Albertus Slamet Sugiardi, warga Kelurahan Purbayan, Kotagede, Yogyakarta, terpaksa dipotong pada bagian atas sehingga menyerupai huruf T, sebagai syarat dimakamkan di kompleks TPU setempat. [Suara.com/Abdus Somad]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Warga dan keluarga Albertus pun melakukan musyawarah guna menghindari kesalahpahaman. Akhirnya, keluarga Albertus pun sepakat berdamai dan tidak mempermasalahkan pemotongan nisan salib di makam Albertus.

3. Warga Nonmuslim Ditolak di Pedukuhan Karet, Bantul

Seorang seniman bernama Slamet Jumiarto beserta istri dan kedua anaknya ditolak untuk bermukim di RT 08, Pedukuhan Karet, Pleret, Bantul. Alasan penolakan Slamet tinggal di wilayah itu lantaran Slamet beragama Kristen.

Dari hasil mediasi yang dilakukan, sebagian warga tak keberatan Slamet tinggal di wilayahnya. Namun Kepala Pedukuhan Karet bersikeras menolaknya dan hanya mengizinkan Slamet tinggal selama 6 bulan saja. Akhirnya, Slamet pun mengalah dan memilih pergi berpindah tempat tinggal.

Baca Juga: Kejati DKI Tunjuk 2 Jaksa Teliti Berkas Perkara Kerabat Prabowo Subianto

Menurut Kepala Pedukuhan Karet Iswanto, keputusan penolakan dilakukan berdasarkan pada Surat Keputusan nomor 03/POKGIAT/Krt?Plt/X/2015, dimana dalam surat keputusan itu tertulis bahwa pendatang baru harus beragama Islam, sama dengan agama yang dianut oleh mayoritas penduduk.

Peraturan ini pun akhirnya dicabut pascapenolakan terhadap Slamet. Pencabutan aturan dilakukan pada 2 April 2019.

4. Pameran Seni Wiji Thukul Dibubarkan

Pameran Seni karya seniman Andreas Iswinarto yang menampilkan puisi Wiji Thukul, aktivis buruh, dibubarkan oleh massa ormas setempat pada awal Mei 2017. Saat panitia sedang melakukan persiapan dan memajang beberapa karya seni, puluhan anggota ormas datang ke lokasi pameran di Kantor Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia, Bantul.

Mereka pun meminta agar pameran dibatalkan. Tak hanya itu, anggota ormas juga mengambil paksa 5 karya dan beberapa lembar puisi Wiji Thukul.

Baca Juga: Melawan Hukum, Bupati Bantul Minta Aturan Larang Pendatang Nonmuslim Diubah

Padahal, pameran ini digelar bertujuan untuk mempelajari tokoh Wiji Thukul sebagai rangkaian peringatan 19 tahun reformasi dan hilangnya Wiji Thukul. Pameran ini juga bagian dari rangkaian acara kebebasan pers.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI