Disuruh Mandi Usai Bersetubuh, Sepeda Motor Dibawa Lari Teman Kencan

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 03 April 2019 | 14:28 WIB
Disuruh Mandi Usai Bersetubuh, Sepeda Motor Dibawa Lari Teman Kencan
Novita Agustina alias Tika, perempuan berusia 21 tahun warga Setia Budi Kota Medan, Sumatera Utara, dibekuk aparat Polsek Medan Baru karena mencuri sepeda motor milik teman kencannya. [Kabarmedan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Untuk pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana. Ancaman hukumannya 7 tahun penjara.”

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI