Suara.com - Kepolisi Sektor Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat mencokok dua pemuda berinisial NC (26) dan DK (26) yang kedapatan hendak mencuri telepon genggam milik warga di Jalan Kavling PGRI IV, Pejuang, Medan Satria Kota Bekasi, pada Rabu (3/4/2019).
"Kami amankan dua pemuda inisial NC dan DK kejadian sekitar pukul 09.00 WIB, mencuri ponsel milik warga," kata Kepala Unit Reskrim Polsek Medan Satria, Inspektur Satu Subianto, Rabu (3/4/2019).
Subianto menjelaskan, modus dua pelaku tersebut menjadi pengamen di rumah - rumah warga.
" Itu di rumah (pelaku mencuri), jadi dia (pelaku) modusnya ngamen. Begitu dilihat ada kesempatan ada tergeletak (ponsel), si pelaku masuk ke rumah," ujar Subianto.
Baca Juga: Disebut Tulis 'Detik-detik Jokowi Melawan Kekalahan', Eep: Itu Hoaks
Kronologis kejadian, saat kedua pelaku mengamen di rumah korban bernama Angga (22), pelaku melihat bahwa ada sebuah ponsel yang tergeletak di ruang tamu. Di saat bersamaan rumah tampak sepi tanpa ada pemiliknya.
"Itu dua pelaku masuk ke rumah langsung ambil ponsel milik korban (Angga)," ujar Subianto.
Namun aksi kedua pelaku kepergok oleh Angga yang saat itu diminta ibunya mengecek ponselnya yang diletakan di ruang tamu. Ketika dicek, ponselnya sudah tidak ada. Tapi, Angga melihat salah satu pelaku keluar dari dalam rumahnya.
"Saat pelaku mau keluar area rumah itu. ketahuan sama pemilik. Itu pelaku (langsung) diteriaki (maling)" kata Subianto.
Kemudian, pelaku berhasil dibekuk oleh warga sekitar, setelah mendengar teriakan korban. Pelaku tak bisa lari lantaran lokasi rumah Angga yang berada di gang terpencil.
Baca Juga: Terkuak, Bowo Sidik Butuh Sebulan Siapkan 400 Ribu Amplop Serangan Fajar
"Namanya masuk gang gitu kan, ditangkap sama warga. Sempat dipukuli (pelaku)," ujarnya.
Hingga akhirnya, kedua pelaku diserahkan ke Polsek Medan Satria untuk proses lebih lanjut.