Suara.com - Ely Hamaliah (46) mengaku uang santunan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 196 juta akan digunakan untuk keperluan putri bungsunya, Putri Apriliyanti (16). Ely merupakan Ibunda almarhum Naufal Rasyid (24), petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang menjadi korban ditabrak lari pengendara motor hingga tewas.
Putri adalah adik semata wayang Naufal yang kini masih duduk di bangku SMK Malahayati, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
"Kalau masalah itu kan kita mesti banyak pertimbangan, enggak bisa kemauan saya aja. Pokoknya mah untuk ngurusin adiknya, biaya pendidikan, buat masa depan adiknya," kata Ely saat ditemui di kediamannya Gang Maju, RT 1, RW 7, Susukan, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (3/4/2019).
Ely mengungkapkan sebenarnya dirinya ingin uang santunan tersebut diberikan langsung kepada Putri. Hanya saja, berhubungan adik kandung almarhum Naufal itu belum berumur 17 tahun dan belum memiliki e-KTP maka ahli waris tersebut diberikan atas nama dirinya.
Baca Juga: Disebut Tulis 'Detik-detik Jokowi Melawan Kekalahan', Eep: Itu Hoaks
"Kalau sudah 17 tahun saya pengen atas nama dia (Putri), cuma kan belum bisa karena belum dapat KTP jadi atas nama saya dulu ahli warisnya," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengundang keluarga almarhum Naufal Rosyid ke Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (2/4) kemarin. Anies menyampaikan belasungkawa untuk keluarga korban.
Dalam pertemuan tersebut, Pemprov DKI bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan bantuan senilai Rp 196 juta kepada keluarga Naufal.
Anies mengatakan, uang Rp 196 juta yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan sama dengan 48 kali gaji Naufal. Penyerahan uang tersebut diberikan kepada Ibunda Naufal, Ely Hamaliah.
"Bagi Bu Ely sebesar apapaun santunan tidak bisa menggantikan Noval. Tapi ini meringankan bebannya," kata Anies seusai menyambut Keluarga Naufal di Balai Kota Jakarta, Selasa (2/4) kemarin.
Baca Juga: Kenali Enam Fitur Baru di MIUI 11 Xiaomi