Terkuak, Bowo Sidik Butuh Sebulan Siapkan 400 Ribu Amplop Serangan Fajar

Rabu, 03 April 2019 | 13:02 WIB
Terkuak, Bowo Sidik Butuh Sebulan Siapkan 400 Ribu Amplop Serangan Fajar
Anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso berjalan keluar memakai rompi tahanan usai pemeriksaan di Gedung KPK, Kamis (28/3). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eks anggota DPR RI Komisi VI fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso ternyata butut satu bulan untuk mengisi ratusan juta ke dalam amplop yang jumlahnya mencapai 400 ribu buah. Amplop tersebut diduga disiapkan sebagai 'serangan fajar' kepada masyarakat Jawa Tengah pada pencoblosan pemilihan legislatif pada  17 April 2019 mendatang.

Fakta itu terkuak kala penyidik KPK telah menetapkan Bowo sebagai tersangka kasus suap terkait kerja sama pengangkutan pelayaran.

"Informasi selama proses penyidikan ini berjalan diduga proses memasukkan uang pada 400 ribu amplop itu membutuhkan waktu sekitar 1 bulan itu dari informasi yang kami dapatkan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (3/4/2019).

Febri menyebut penyidik KPK, kini tengah membuka sejumlah barang bukti yang telah disita. Adapun penyidik baru membuka sebanyak 3 kardus dalam sebuah amplop -amplop dengan kisaran uang pecahan Rp 20 Ribu dan Rp 50 ribu dengan total Rp 246 juta.

Baca Juga: Sisir Ion, Rapikan Rambut dalam Hitungan Detik

Sehingga penyidik masih perlu kembali membuka sebanyak 79 kardus lagi. Untuk memastikan apakah isi kardus tersebut memang semuanya berisikan uang.

"Kami akan buka semuanya memang butuh waktu yang cukup lama ya Sehingga kami baru bisa menyampaikan informasinya secara bertahap," tutup Febri.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka dugaan suap terkait dengan kerja sama pengangkutan pelayaran. Bowo Sidik Pangarso diduga menerima suap dari manajer pemasaran PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Asty Winasti. KPK juga telah menetapkan Asty sebagai tersangka.

Selain Bowo dan Asty, staf PT Inersia bernama Indung, satu orang kepercayaan juga ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga juga menerima suap.

Penyidik KPK pun menyita sejumlah uang sebesar Rp 8 miliar milik Bowo Sidik Pangarso yang dimasukkan ke dalam 400 ribu amplop putih dalam bentuk pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu, dan kemudian disimpan di dalam 82 kardus.

Baca Juga: Simeone Pastikan Atletico Berusaha untuk Kalahkan Barcelona

Uang tersebut disimpan di kantor PT Inersia di Jalan Salihara, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Uang tersebut dikumpulkan Bowo Sidik Pangarso bukan hanya diterima dari PT HTK, namun juga dari sejumlah pihak. Rencananya, uang miliaran rupiah itu akan dibagikan kepada masyarakat Jawa Tengah agar pencalonannya sebagai caleg berjalan mulus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI