Mantan PM Malaysia Najib Razak Bakal Disidang Rabu Siang Ini

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 03 April 2019 | 08:43 WIB
Mantan PM Malaysia Najib Razak Bakal Disidang Rabu Siang Ini
Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia, Najib Razak, saat hendak mengikuti ibadah salat Jumat di kantor Barisan Nasional di Kuala Lumpur, Jumat (18/5/2018) lalu. [Mohd Rasfan / AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pada Senin, mereka meminta pengadilan yang lebih tinggi untuk meninjau ulang keputusan untuk tetap menyidangkan, menurut laporan media.

Peninjauan ulang akan dilakukan pada Kamis oleh Pengadilan Pusat, meskipun belum jelas apakah hal itu akan menunda persidangan di Pengadilan Tinggi pada Rabu.

Jaksa V. Sithambaram mengatakan, tergantung pada hakim di pengadilan tinggi untuk menunda sidang sehubungan dengan peninjauan ulang tersebut. Salah seorang pengacara Najib, Harvinderjit Singh menampik berkomentar.

Persidangan ini berlangsung hampir setahun sejak Malaysia melakukan pemungutan suara untuk mengeluarkan Najib dari pemerintahan dalam suatu pemilu, ditandai oleh kemuakan masyarakat terhadap korupsi dan meningkatnya biaya hidup, yang dengan mengejutkan membuat Mahathir Mohamad (93) kembali menduduki kekuasaan.

Baca Juga: Cara Unik Emak-emak Cari Korban Hilang di Mojokerto

Sejak kalah dalam pemilu, Najib mengalami tamparan berupa 42 tuduhan kejahatan dan kebanyakan terkait 1MDB dan lain-lain. Sejumlah harta benda dan barang bernilai hampir 300 juta dolar ditemukan di kediaman Najib pascapemilu.

Sedikitnya enam negara termasuk Amerika Serikat, Swiss dan Singapura telah meenjajaki tindakan pencucian uang dan suap 1MDB, yang disebabkan oleh Najib pada 2009.

Mendekati hari persidangan, Najib, perdana menteri Malaysia yang keenam, berusaha mengubah citranya dengan menyebut menjadi korban dendam pemerintah dan mencoba menghapus gambaran sebagai petinggi politisi yang makmur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI