Mantan PM Malaysia Najib Razak Bakal Disidang Rabu Siang Ini

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 03 April 2019 | 08:43 WIB
Mantan PM Malaysia Najib Razak Bakal Disidang Rabu Siang Ini
Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia, Najib Razak, saat hendak mengikuti ibadah salat Jumat di kantor Barisan Nasional di Kuala Lumpur, Jumat (18/5/2018) lalu. [Mohd Rasfan / AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sepuluh tahun setelah diambil sumpah, mantan perdana menteri Malaysia, Najib Razak yang menanggung aib, direncanakan disidang pada Rabu (3/4/2019) siang ini sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait skandal miliaran dolar yang menjatuhkan pemerintahannya.

Najib menghadapi tujuh dakwaan dalam tindakan kejahatan pertama yang akan membawanya menghadapi tuduhan pencucian uang sebesar 4,5 miliar dolar AS dari 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Persidangan itu juga berkaitan dengan dugaan pemindah-bukuan dana senilai 42 juta ringgit (setara 10,3 juta dolar AS) ke rekening bank Najib dari SRC Internasional, bekas unit 1MDB.

Najib mengatakan tidak bersalah dalam tiga dakwaan pelanggaran kepercayaan, tiga dakwaan pencucian uang dan satu dakwaan penyelewengan kekuasaan dalam pemindah-bukuan, yang melibatkan dana satu miliar dolar AS yang menurut para penyelidik masuk ke rekeningnya.

Baca Juga: Cara Unik Emak-emak Cari Korban Hilang di Mojokerto

Najib terus mengatakan tidak berbuat kesalahan dan bahwa dakwaan-dakwaan tersebut berlatar belakang politik.

Jaksa penuntut umum Tommy Thomas diperkirakan menyampaikan dakwaan pembuka di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur, menurut laporan kantor berita pemerintah, Bernama.

Jaksa Hadirkan 60 Saksi

Pihak Kepolisian Kerajaan Malaysia saat membawa pergi tumpukan kotak berisi uang dan barang-barang yang disita dari penggeledahan di tiga apartemen mewah terkait Najib Razak di Kuala Lumpur, Jumat (18/5/2018) lalu. [Ariffin Jamar / The Straits Times / AFP]
Pihak Kepolisian Kerajaan Malaysia saat membawa pergi tumpukan kotak berisi uang dan barang-barang yang disita dari penggeledahan di tiga apartemen mewah terkait Najib Razak di Kuala Lumpur, Jumat (18/5/2018) lalu. [Ariffin Jamar / The Straits Times / AFP]

Sidang diperkirakan akan dimulai pada pukul 06.00 GMT (13.00 WIB).

Jaksa mempersiapkan untuk menghadirkan lebih dari 60 orang saksi, tiga di antaranya digambarkan sebagai pegawai bank dan pegawai pemerintah, yang akan bersaksi pada Rabu, menurut Bernama mengutip sumber-sumber yang tidak disebutkan.

Baca Juga: Pakai Kaos Jokowi, Pemuda di Purworejo Dikeroyok Usai Kampanye Prabowo

Sebenarnya persidangan akan dimulai pada 12 Februari, namun ditunda atas permintaan pengacara Najib.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI