Mabuk, YCK Salah Masuk Kamar dan Perkosa Putrinya yang Dikira Istri

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 03 April 2019 | 08:30 WIB
Mabuk, YCK Salah Masuk Kamar dan Perkosa Putrinya yang Dikira Istri
Ilustrasi diperkosa [Net]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara YCK kepada polisi saat penyidikan, mengakui menyetubuhi putrinya karena dikira istri. Ia berhenti setelah menyadari kesalahannya.

YCK sebelumnya telah ditawarkan kesempatan untuk mengakui kesalahan atas tuduhan hubungan sedarah, sehingga bisa dihukum maksimal 10 tahun, demi menghindari penjara seumur hidup.

Namun, hakim Woodcock menolak menerima permohonan ini, dengan mengatakan YCK bisa diputuskan tak bersalah karena melakukan hubungan sedarah karena mabuk.

YCK yang berusia 59 tahun langsung mengakui semua tuduhan yang diajukan jaksa demi memperpendek persidangan.

Baca Juga: Peneliti Minta Mahkota Cenderawasih Tak Dikenakan dalam Kampanye

Sang ayah mengakui bersalah, agar putri dan istrinya tak lagi menjadi sorotan media massa, serta keduanya tak sampai dihadirkan dalam persidangan lanjutan.

Atas sikap pengakuan bersalah dan menyesali perbuatannya, hakim Woodcock mengurangi hampir setengah dari tuntutan penjara 5 tahun terhadap YCK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI