Suara.com - Gara-gara mabuk berat, seorang ayah di Hong Kong salah masuk kamar dan memerkosa putri kandungnya sendiri yang berusia 15 tahun. Ia mengira, sang putri adalah istrinya.
Alhasil, dalam persidangan di Pengadilan Tinggi Hong Kong yang digelar hari Senin (1/4) awal pekan ini, sang ayah dihukum penjara.
Namun, seperti diberitakan South China Morning Post, Selasa (2/4/2019), sang putri memberi tahu seorang psikolog pendamping, bahwa dirinya tak dendam terhadap si ayah. Ia juga telah memaafkannya.
Gadis itu justru marah terhadap pekerja sosial yang melaporkan kasus itu tanpa persetujuannya, sehingga sang ayah divonis penjara.
Baca Juga: Peneliti Minta Mahkota Cenderawasih Tak Dikenakan dalam Kampanye
"Ini adalah kasus yang tidak biasa dengan fakta-fakta aneh," kata wakil hakim Pengadilan Tinggi Amanda Woodcock, sebelum menvonis ayah berinisial YCK itu.
Berkas pengadilan menyebut, YCK merupakan pekerja konstruksi. YCK lahir di Cina daratan dan pindah ke Hong Kong pada akhir 1970-an.
YCK disebut menikahi istrinya di Cina daratan, dan kembali hidup bersama di Hong Kong baru pada tahun 2000.
Pada malam 22 Maret tahun lalu, sang ayah kembali ke rumah dalam keadaan mabuk berat. Ia lantas merangkak ke tempat tidur anak gadisnya.
Saat kasus itu terbongkar, sang putri mengatakan kepada polisi bahwa sang ayah salah mengira dia sebagai ibunya.
Baca Juga: Cegah Politik Uang, Bawaslu Patroli Pengawasan di Masa Tenang Pemilu
Putrinya mengatakan sudah sempat memberitahu YCK tentang kesalahan itu, tapi tak dapat menghentikannya yang sedang mabuk.