Kasus Pencurian Satwa Liar, KLHK : Komodo Ternyata Juga Ada di Flores

Rabu, 03 April 2019 | 08:09 WIB
Kasus Pencurian Satwa Liar, KLHK : Komodo Ternyata Juga Ada di Flores
Direktur Jenderal KSDAE KLHK, Wiratno, saat menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polri atas penangkapan dan pengungkapan jaringan perdagangan satwa liar yang dilindungi Undang-Undang oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Polda Jawa Timur,  melalui konferensi pers, di Jakarta, Selasa (2/4/2019). (Dok : KLHK)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Balai TN Komodo telah melakukan berbagai upaya sejak beberapa tahun terakhir untuk menjaga kawasan koservasi TN Komodo. Dengan adanya kasus ini, Balai TN Komodo kemudian meningkatkan strategi dan pelaksanaan pengamanan kawasan bersama Pos TNI AL, Satpolair, Polres Manggarai Barat, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara.

Selain itu, pemerintah meningkatkan partisipasi masyarakat, pemandu wisata, dan aktivis lingkungan dalam pengawasan di seluruh titik masuk jalur-jalur wisata dan jalur perburuan, baik di darat maupun perairan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI