Suara.com - Komodo ternyata tidak hanya ditemukan di Taman Nasional (TN) Komodo, tapi juga terdapat di daratan Flores. Flores bisa menjadi lokasi wisata berbasis komodo, sepeti halnya TN Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pernyataan ini disampaikan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Wiratno, saat menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polri atas penangkapan dan pengungkapan jaringan perdagangan satwa liar yang dilindungi Undang-Undang oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Polda Jawa Timur, melalui konferensi pers, di Jakarta, Selasa (2/4/2019).
"Banyak orang tidak tahu bahwa komodo juga terdapat di daratan Flores," katanya.
Pada kesempatan itu, Wiratno juga menyampaikan rincian barang bukti yang ditemukan, yaitu seekor komodo. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur, pada 22 Februari 2019) menerima penitipan komodo dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur.
Baca Juga: Kurangi Penggunaan Merkuri, KLHK Luncurkan Proyek Khusus
Esok harinya, 23 Februari 2019, BBKSDA Jawa Timur kembali menerima titipan barang bukti dari Bareskrim Mabes Polri berupa satu ekor komodo, dan pada 8 Maret 2019, Ditreskrimsus Polda Jatim kembali menitipkan empat ekor komodo kepada Balai Besar KSDA Jawa Timur.
Adapun jumlah totalnya adalah enam ekor komodo, yang berasal dari 3 tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan keterangan tersangka, diperoleh informasi bahwa mereka pernah melakukan transaksi pada 41 ekor komodo sejak tiga tahun terakhir. Pihak berwajib akan melakukan pengembangan hingga pengungkapan jaringan perdagangan satwa liar ilegal.
Adapun keenam ekor tersebut akan dilepasliarkan di lokasi sesuai hasil pemeriksaan DNA dan berdasarkan syarat pelepasliaran.
Secara alami, komodo terdapat di TN Komodo, daratan Flores dan pulau sekitarnya. Ahli dari Laboratorium Genetika Bidang Zoologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang melakukan pemeriksaan menyatakan, berdasarkan morfologi dari bentuk moncong, pola warna tubuh dan warna lidah, jenis yang dicuri tersebut adalah Varanus komodoensis yang teridentifikasi berasal dari daratan Flores, bukan berasal dari wilayah TN Komodo.
Baca Juga: KLHK Gencarkan Penyelamatan Danau-danau di Indonesia
Pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang bukti adalah melalui tes DNA, untuk mengetahui kesesuaian keanekaragaman genetika yang dapat mengindikasikan asal-usul satwa komodo. Pemeriksaan DNA saat ini dilakukan oleh Laboratorium Genetik Bidang Zoologi LIPI dan akan diketahui dalam waktu 14 hari kerja.