Suara.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Mochammad Afifuddin mengatakan pihaknya akan melakukan patroli pengawasan di masa tenang Pemilu 2019. Patroli pengawasan digelar guna mencegah terjadinya politik uang.
"Kami akan melakukan patroli pengawasan di masa tenang yang salah satu fokus mencegah terjadi politik uang," kata Afif di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2019).
Afif mengungkapkan potensi terjadinya politik uang besar terjadi di masa tenang Pemilu. Untuk itu, kata Afif, Bawaslu secara serentak akan menginstruksikan seluruh jajarannya untuk melakukan patroli pengawasan di masa tenang Pemilu 2019.
"Nanti akan ada secara serentak kami meminta jajaran melakukan patroli pengawasan salah satu fokus menolak dan melawan politik uang yang biasanya dipetakan mempunyai titik rawan tinggi di saat masa tenang," ungkapnya.
Baca Juga: Saksi Sebut Ratna Sarumpaet Tak Ingin Hoaksnya Diketahui Keluarga
Untuk diketahui masa tenang Pemilu berlangsung selama tiga hari sebelum hari pemungutan suara yang jatuh pada 17 April 2019. Masa tenang Pemilu itu sendiri dimulai sejak tanggal 14 April 2019 hingga 17 April 2019.