Suara.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Johnny G Plate merespon keinginan Hashim Djojohadikusumo, adik Capres Nomor Urut 02 Prabowo Subianto melaporkan kecurangan ke tingkat Interpol hingga PBB.
Menurutnya, pernyataan Hashim membuktikan kepanikan karena elektabilitasnya mandet.
Johnny menjelaskan Indonesia sendiri telah memiliki alur sendiri jika memang terjadi sengketa Pemilu. Alur penyelesaian persengketaan pemilu tersebut dijelaskan Johnny, mulai dari melaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau langsung melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ini ikuti aturan kita lah kita sudah punya Undang-Undang Pemilu, Undang-Undang Nomor 7 2017, sudah mengatur kalau ada sengketa Pemilu secara bertahap di selesaikan," kata Johnny di Kompleks Parlemen, Selasa (2/4/2019).
Baca Juga: Malaysia Open 2019: Menang, Tontowi / Winny Tidak Puas
Menanggapi ancaman Hashim yang akan melapor hingga ke tingkat Interpol bahkan PBB, menurut politisi Partai Nasional Demokrat tersebut, tentu sudah menyalahi aturan.
Terlebih menurutnya langkah itu menjadi bukti jika kubu Prabowo - Sandiaga sudah ketar-ketir melihat elektabilitasnya tidak bisa melampaui Jokowi - Maruf Amin.
"Kalau sampai menggunakan saluran penyelesaian masalah sengketa pemilu di luar 4 saluran itu itu sama dengan melanggar hukum," ujarnya.
"Ini saya kira manuver politik juga bagian dari kepanikan karena tidak bisa menaikkan elektabilitasnya mulai mencari ruang," pungkasnya.
Untuk diketahui, meski berada dalam kubu yang sama, perbedaan pandangan politisi senior, jika menemukan kecurangan dalam daftar pemilih tetap (DPT) ditunjukan Anggota Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Amien Rais dengan Direktur Komunikasi dan Media BPN, Hashim Djojohadikusumo.
Baca Juga: Top 3: Uang Jajan 10 Juta, Pose Bareng Selebgram Lelaki Feminin
Jika Amien Rais memilih mengerahkan kekuatan rakyat atau people power, jika terbukti ada kecurangan dalam Pilpres 2019. Hashim malah akan melaporkannya ke lembaga internasional, Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Interpol.
"Karena kecurangan itu pidana. Kalau ada bukti kecurangan kami tidak akan menerima dan kami tidak akan tolerir," ungkap Hashim dalam diskusi bertajuk 'Final Voters List (DPT) and Electoral Fraud' di Ayana MidPlaza, Jakarta Pusat, Senin (4/1/2019).
Hashim menyebut pihaknya mungkin saja akan melaporkan kecurangan tersebut ke sejumlah lembaga baik secara nasional hingga ke tingkat internasional.
Hashim menyebut salah satu contohnya, Pengadilan HAM Internasional di Jenewa, Swis hingga The International Criminal Police Organization atau lebih dikenal dengan sebutan Interpol.
"Ya mungkin gugatan ke Bareskrim, mungkin lapor interpol, tergantung (Direktorat BPN) bagian hukum. Kami mau lapor ke International Court of Justice, Human Rights, kami lapor ke Geneva, human rights kami lapor PBB, ke semua pihak," ujarnya.