"Karena kecurangan itu pidana. Kalau ada bukti kecurangan kami tidak akan menerima dan kami tidak akan tolerir," ungkap Hashim dalam diskusi bertajuk 'Final Voters List (DPT) and Electoral Fraud' di Ayana MidPlaza, Jakarta Pusat, Senin (4/1/2019).
Hashim menyebut pihaknya mungkin saja akan melaporkan kecurangan tersebut ke sejumlah lembaga baik secara nasional hingga ke tingkat internasional.
Hashim menyebut salah satu contohnya, Pengadilan HAM Internasional di Jenewa, Swis hingga The International Criminal Police Organization atau lebih dikenal dengan sebutan Interpol.
"Ya mungkin gugatan ke Bareskrim, mungkin lapor interpol, tergantung (Direktorat BPN) bagian hukum. Kami mau lapor ke International Court of Justice, Human Rights, kami lapor ke Geneva, human rights kami lapor PBB, ke semua pihak," ujarnya.
Baca Juga: Malaysia Open 2019: Menang, Tontowi / Winny Tidak Puas