Penyidik KPK pun menyita sejumlah uang sebesar Rp 8 miliar milik Bowo Sidik Pangarso yang dimasukkan ke dalam 400 ribu amplop putih dalam bentuk pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu, dan kemudian disimpan di dalam 82 kardus.
Uang tersebut disimpan di kantor PT Inersia di Jalan Salihara, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Uang tersebut dikumpulkan Bowo Sidik Pangarso bukan hanya diterima dari PT HTK, namun juga dari sejumlah pihak.
Rencananya, uang miliaran rupiah itu akan dibagikan kepada masyarakat Jawa Tengah agar pencalonannya sebagai caleg berjalan mulus.
Baca Juga: Libas Kalteng Putra, Kemenangan Arema FC Disambut Tarian Aremania