Kasus Hoaks, Ratna Sarumpaet Tuding Nanik Deyang Pembohong yang Lebih Jahat

Selasa, 02 April 2019 | 21:20 WIB
Kasus Hoaks, Ratna Sarumpaet Tuding Nanik Deyang Pembohong yang Lebih Jahat
Ratna Sarumpaet usai menjalani sidang putusan sela di PN Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2019). (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Nanik mengatakan Ratna bercerita kepadanya di lapangan polo mengenai kebohongan Ratna yang mukanya lebam karena dianiaya.

"Pada saat itu, dia dalam kondisi wajah yang lebam di perban cerita ke saya. Dia bilang dianiaya sama dua atau tiga orang. Pada saat itu banyak juga yang dengar ceritanya," jelas Nanik S Deyang.

Melihat kemarahan Ratna, Hakim Ketua Joni mencoba menenangkannya.

Joni mengatakan kepada Ratna, bahwa Nanik S Deyang yang sudah disumpah sebelum sidang, memiliki tanggung jawab lebih berat di dunia dan akhirat, jika terbukti berbohong.

Baca Juga: Anggap Madura United Seperti Barcelona, Bek Persebaya Ini Yakin Bisa Menang

"Bagi terdakwa kalau dia salah, dia di hukum penjara. Tapi kalau saksi, dunia akhirat dia akan menanggung akibatnya," kata Joni.

Usai Ratna memberikan tanggapan, Nanik S Deyang mengaku tetap berpegang teguh pada semua yang sudah dikatakan. Setelah itu, Joni memutuskan untuk menunda sidang pada Kamis (2/4/2019).

Untuk diketahui, Nanik adalah salah satu dari empat saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum pada sidang keenam di PN Jakarta Selatan. Persidangan tersebut dimulai pukul 09.22 WIB.

Agenda sidang keenam tersebut adalah mendengarkan kesaksian dari saksi yang dipanggil oleh JPU. Saksi yang dihadirkan berjumlah empat orang, terdiri dari staf dan sopir Ratna, yakni Ahmad Rubangi, Sahrudin, dan Makmur Yulianto alias Fery.

Selain ketiga orang tersebut, Wakil Ketua BPN Prabowo - Sandiaga, Nanik Sudaryati juga menjadi saksi terakhir yang memberikan keterangan di persidangan.

Baca Juga: KPK Baru Buka Tiga Kardus Uang 'Serangan Fajar' Bowo Sidik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI