Suara.com - Tudingan Rizieq Shihab kepada Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengenai adanya imbauan untuk mengarahkan staf kedutaan besar dan konsulat jenderal di Arab Saudi memenangkan Capres petahana Jokowi dalam ajang Pilpres 2019 saat ini sedang ditangani Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Dari proses yang sedang berjalan, Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengungkapkan pihaknya belum menemukan bukti dan laporan terkait tudingan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab kepada Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi.
Afif mengatakan pihaknya telah mengonfirmasi kepada pengawas pemilu luar negeri untuk memastikan tudingan Rizieq Shihab. Namun hingga kini, pihaknya tidak menemukan bukti sebagaimana yang ditudingkan Rizieq Shihab kepada Retno.
"Jajaran pengawas luar negeri kita, saat saya konfirmasi yang bersangkutan juga belum bisa buktikan informasi itu," kata Afif di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2019).
Baca Juga: Eko Yuli dan Liliyana Natsir Bangga Jadi CPNS Menpora
Lebih lanjut, Afif juga mengatakan bahwasanya pihaknya juga belum menerima video terkait pernyataan Rizieq Shihab yang menuding Retno meminta KBRI di Arab Saudi untuk memenangkan Jokowi - Maruf Amin.
Namun, Afif mengatakan pihaknya telah meminta klarifikasi kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
"Kami sudah konfirmasi ke Kemenlu bahwa menteri memang ke Jeddah. Tetapi memang tidak menyampaikan hal yang dissmpaikan Habib Rizieq," ungkapnya.
Kendati begitu, Afif menambahkan jika memang ditemukan bukti sebagaimana yang ditudingkan Rizieq Shihab pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Jika ada bukti dan lain-lain kami tentu dalam posisi siap menerima dan mendalami. Tetapi kami belum mendapatkan data sebagaimana yang disampaikan Habib Rizieq," tutupnya.
Baca Juga: Adik Ipar Rhoma Irama Dituduh Tipu Perempuan Hingga Ratusan Juta Rupiah