Suara.com - Ratna Sarumpaet, terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, masih mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, sambil menunggu persidangannya rampung. Dalam sel tahanan tersebut, Ratna tinggal bersama empat tahanan lainnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut, seharusnya kapasitas satu sel berisi 14 orang. Tapi, polisi memberikan kelonggaran untuk Ratna agar merasa nyaman.
"Rutan Ibu Ratna ini harusnya berisi 14 orang. Ini Bu Ratna kami kasih kapasitas 5 orang. Sebelahnya 14 orang, ada juga yang 13 orang. Itu sudah longgar," ucap Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (2/4/2019).
Dengan begitu, Argo menyebut sel tahanan Ratna sudah layak. Ia mengatakan setiap tahanan dapat beraktifitas seperti biasanya.
Baca Juga: Ma'ruf Amin Dihadang di Madura, TKN: Kubu 02 Terbiasa Intimidatif
"Ruag sel Ibu Ratna layak, bukan kasur di lantai, kami beri ranjang kayu tinggi, karpet, lalu kasur. Bisa beraktifitas, lampu terang, kipas angin ada, baca bisa," tambahnya.
Sebelumnya, Ratna mengakui tidak betah di Rutan Polda Metro Jaya. Hal itu dikatakan Ratna sesaat sebelum menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2019).
"Ya nanti kami coba lagi (ajukan tahanan kota)," ujar Ratna Sarumpaet.
Ia mengatakan, alasan dirinya berkukuh mengajukan status tahanan kota adalah fasilitas di rumah tahanan Polda Metro Jaya yang menurutnya tidak ada ventilasi udara.
"Di sana (rumah tahanan Polda Metro Jaya) susah soalnya tidak ada ventilasi," ujar Ratna Sarumpaet.
Baca Juga: Diberi Uang oleh Pekerja Bengkel dan Emak-emak, Prabowo Menangis