Pengacara Ratna: Pertemuan Dengan Fadli Zon Tak Ada Hubungan Kasus Hoaks

Selasa, 02 April 2019 | 18:41 WIB
Pengacara Ratna: Pertemuan Dengan Fadli Zon Tak Ada Hubungan Kasus Hoaks
Insank Nazrudin, pengacara Ratna Sarumpaet, di Polda Metro Jaya, Jumat (5/10/2018). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ya mereka meminta ke ratna (Rp 50 juta) bahwa dana mereka diblokir oleh pemerintah. Diyakinkan pemerintah telah menahan dana 23 triliun itu padahal tidak pernah Pemerintah menahan dana Rp 23 triliun," kata Insank.

Keterlibatan Fadli Zon disebut Insank berdasarkan permintaan Ratna untuk membahas dana Rp 23 triliun itu. Akhirnya Deden dan Ruben berhasil menipu Ratna dan uangnya tidak dikembalikan.

"Ibu ratna ini percaya dengan dana itu. Akhirnya diajak fadli zon datang ke situ untuk membicarakan dana ini. Sampai sekarang uang itu belum diganti Deden dan Ruben mengurus dana itu," pungkas Insank.

Saat ini, kasus tersebut sudah diselesaikan Polda Metro Jaya. Polisi meringkus empat tersangka, yakni HR (38), DS (55), AS (58), dan RM (53) karena penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 23 triliun. Keempatnya ditangkap di tempat yang berbeda.

Baca Juga: Ayah: Ayu Ting Ting Butuh Pendamping Hidup

Sebelumnya Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN), Fadli Zon menjadi nama yang disebut dalam sidang lanjutan keenam penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet.

Kesaksian tersebut dinyatakan oleh salah satu dari empat saksi, supir Ratna, Ahmad Rubani.

Dalam kesaksiannya Ahmad Rubani, Fadli Zon disebut mendatangi rumah Ratna tanggal 30 September 2018.

Fadli Zon disebut datang sendiri dan berkumpul bersama Ratna, Deden dan Ruben. Deden dan Ruben sendiri disebut Rubani sering mengunjungi kediaman Ratna sebagai temannya.

Baca Juga: Keluarga Ibunda Prabowo Subianto Deklarasi Dukung Jokowi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI