Suara.com - Pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin menyebut pertemuan Fadli Zon di rumah Ratna tidak ada hubungannya dengan kasus penyebaran kabar bohong atau hoaks.
Hal tersebut dikatakan pada sidang lanjutan keenam kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan Ratna Sarumpaet sebagai terdakwa Selasa (2/4/2019).
Pertemuan tersebut, dikatakan Insank, hanya bertepatan momentum dengan rentetan kejadian penyebaran kabar bohong atau hoaks.
Sementara pembahasan dalam pertemuannya, menurut Insank, tidak ada pembahasan mengenai berita penganiayaan yang disebar Ratna.
Baca Juga: Ayah: Ayu Ting Ting Butuh Pendamping Hidup
"Momentum mereka membicarakan dana itu bertepatan dengan peristiwa ini. Jadi nggak ada hubungannya," ujar Insank di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019).
Dalam persidangan tersebut, kesaksian tiga karyawan Ratna, Ahmad Rumbangi, Saharudin, dan Makmur Yulianto alias Pele, menyatakan pertemuan berlangsung pada tanggal 30 September 2018.
Bahkan, para saksi mengatakan mengenai nominal uang yang fantastis sebesar Rp 23 triliun sedang dibicarakan.
Dalam pertemuan tersebut, jelas Insank, Ratna dan Fadli bertemu dengan Deden dan Ruben. Mereka berdua membahas mengenai pencairan uang sebesar Rp 23 triliun yang sedang ditahan oleh pemerintah.
Insank mengatakan, Deden dan Ruben meminta uang sebesar Rp 50 juta kepada Ratna untuk bisa mencairkan uang tersebut. Sebelum bertemu di rumahnya, Ratna juga pernah menemui Deden dan Ruben di Hotel Mercure pada 26 September 2018.
Baca Juga: Keluarga Ibunda Prabowo Subianto Deklarasi Dukung Jokowi
Menurut Insank, Ratna akhirnya mempercayai mereka berdua setelah diberikan beberapa dokumen untuk meyakinkan Ratna. Lantas Ratna memberikan uang sebesar 50 juta kepada Ruben.