Suara.com - Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta Muhammad Yuliadi mengungkapkan hingga saat ini baru 3 fraksi yang mengajukan nama untuk menjadi anggota panitia khusus (pansus) pemilihan calon Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Tiga nama yang mengajukan menjadi pansus itu, yakni Bestari Barus dari Partai NasDem, Ongen Sangaji dari Partai Hanura, dan Abdurrahman Suhaimi dari PKS.
"Nasdem itu Bestari sudah jelas, PKS ada pak Suhaimi, Hanura pak Ongen," kata Yuliadi saat ditemui di dalam kereta MRT, Selasa (2/4/2019).
Padahal menurut Yuliadi, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi sudah mendesak anggota fraksi untuk segera menyerahkan nama untuk menjadi anggota Pansus.
Baca Juga: Habib Rizieq Lontar Tuduhan ke Menlu, Kubu Jokowi: Rakyat Sudah Maklum
"Pak ketua sifatnya kan sudah bikin surat, tinggal dari fraksi untuk percepatan usulan," jelasnya.
Yuliadi optimistis pembentukan pansus pemilihan cawagub DKI akan segera beres sebelum Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Adapun nantinya Pansus diisi maksimal 25 orang. Pembagiannya proporsional sesuai jumlah kursi tiap fraksi. Total keseluruhan anggota DPRD DKI Jakarta untuk periode 2014-2019 sebanyak 106 kursi anggota dari 10 partai politik.
Sedangkan jumlah fraksi ada sembilan dari 10 partai politik. Partai Amanat Nasional dan Partai Demokrat dijadikan satu fraksi karena kursinya paling sedikit.
Baca Juga: Dipindah ke Rutan Medaeng, Kondisi Vanessa Angel Drop