Jadi Saksi Rommy, Guru Besar UIN Dicecar Soal Seleksi Jabatan di Kemenag

Selasa, 02 April 2019 | 16:53 WIB
Jadi Saksi Rommy, Guru Besar UIN Dicecar Soal Seleksi Jabatan di Kemenag
Guru Besar UIN Sunan Ampel Nur Syam seusai diperiksa KPK. (Suara.com/Welly H)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Guru Besar Fakultas Dakwah UIN Sunan Ampel, Nur Syam telah merampungkan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Dalam pemeriksaan tersebut, Nur mengaku dicecar soal proses selesi jabatan di kementerian yang naungi Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

"Ditanya prosedur seleksi jabatan petinggi di Kementerian Agama," kata Noer di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019).

Meski begitu, mantan sekretaris jenderal tersebut enggan menjelaskan detail prosedur dalam pemilihan jabatan tinggi di Kemenag. Menurut Noer, semua sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku di Kemenag.

"Proses seleksinya kan ada regulasi yang mengatur,"ujar Nur

Baca Juga: Kenali, Kerusakan Katup Jantung Seperti yang Dialami Mick Jagger

Nur pun menolak keras terkait adanya jual beli jabatan dalam proses seleksi jabatan di Kemenag. Apalagi, terkait terpilihnya Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hassanuddin yang diduga melakukan penyuapan.

"Wah, enggak tahu. Enggak sejauh itu (terkait jual beli jabatan). Itu tanya panitia sekarang (terkait pemilihan Harris). Saya enggak tahu itu," tutup Nur.

Dalam kasus jual beli jabatan, KPK telah menetapkan eks Ketua PPP Romahurmuziy atau Rommy sebagai tersangka. Kasus jual beli jabatan itu terungkap setelah KPK menangkap Rommy di Surabaya, Jawa Timur.

Selain Rommy, KPK juga membekuk Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. Kini ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Rommy dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka untuk menjadi pejabat di kantor wilayah kementerian Agama, Jawa Timur.

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Jokowi dan Prabowo Kebagian Suara FPI

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI