Suara.com - Satu unit mobil Toyota Fortuner menabrak mobil milik anggota polisi di kawasan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019) pagi.
Tabrakan itu terjadi lantaran pengemudi mobil Fortuner tersebut hendak kabur dari kejaran petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan yang hendak menderek mobilnya karena parkir sembarangan. Dalam pelariannya, mobil itu menabrak mobil anggota kepolisian Polsek Cilandak.
"Sebelumnya menabrak mobil orang (lain) dulu. (Mobil) Avanza," ucap Kapolsek Cilandak, Kompol Kasto saat dikonfirmasi, Selasa (2/4/2019).
Sang pengemudi pun dibawa ke Polsek guna diinterogasi. Dari hasil pemeriksaan, pengemudi yang menabrak mobil dinas polisi adalah seorang sopir.
Baca Juga: Anies dan Ketua DPRD Tinjau MRT, Anak-anak Histeris Sampai Naik Kursi
"Itu mobil tadi kan parkir mau diderek Dishub. Dia ketakutanlah jadi agak ngebut. Ngebut ketemu anggota Polsek mau diberhentikan. Dia jadi nabrak mobil Polsek," katanya.
Kasto menyebut, kasus ini telah selesai lantaran sang sopir bertanggung jawab terhadap kerusakan mobil polisi dan mobil warga yang ditabraknya. Sehingga, tidak ada yang membuat laporan.
Lebih jauh, Kasto menambahkan, si sopi hanya ketakutan dan panik karena mobil itu milik majikannya. Selain itu, pihaknya tak menemukan alkohol, narkoba, juga tindak pidana lain.
"Mau diderek sama Dishub, hanya kesalahan itu," tutupnya.
Baca Juga: Presiden Atletico Madrid Pastikan 1000 Persen Griezmann Bertahan