Soal Ancaman Hashim Laporkan KPU ke PBB, Ketua KPU: Tanya yang Mau Lapor

Selasa, 02 April 2019 | 14:17 WIB
Soal Ancaman Hashim Laporkan KPU ke PBB, Ketua KPU: Tanya yang Mau Lapor
Ketua KPU Arief Budiman. (Suara.com/Tyo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menegaskan lembaganya sebagai penanggung jawab penyelenggara Pemilu menjamin tidak akan melakukan kecurangan. Tak hanya itu, ia memastikan KPU tidak pernah berpikir untuk melakukan kecurangan.

Pernyataan tersebut dikatakan Arief menanggapi perkataan Direktur Komunikasi dan Media BPN Prabowo Subianto - Sandiaga Uno Hasim Djojohadikusumo yang bakal melayangkan gugatan hingga ke lembaga tingkat Internasional seperti Interpol dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), jika KPU curang.

"Loh KPU enggak curang kok, KPU enggak pernah mikir curang, KPU tuh mikirnya pemilu ini harus luber dan jurdil, free and fair," kata Arief di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Selasa (2/4/2019).

Lebih lanjut, Arief enggan menanggapi lebih jauh ihwal bisa atau tidaknya rencana gugatan yang akan dilayangkan ke Interpol dan PBB. Arief meminta untuk menanyakan langsung kepada pihak yang bersangkutan.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Liga Inggris Tengah Pekan Ini

"Tanya yang mau lapor, jangan tanya saya," ujarnya.

Untuk diketahui, Hashim mengungkapkan akan jika nantinya kecurangan tersebut benar terbukti terjadi di Pilpres 2019, pihaknya akan melayangkan gugatan. Bahkan, Hashim sudah berusaha mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera menyelesaikan DPT bermasalah sebelum hari pencoblosan tiba yakni 17 April mendatang.

Hashim menyebut pihaknya mungkin saja akan akan melaporkan gugatan ke lembaga Internasional jika terbukti ditemukan kecurangan pada Pemilu 2019.

Sebab, adik kandung Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto itu mengaku sudah berusaha mendorong KPU untuk segera menyelesaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) bermasalah sebelum hari pencoblosan tiba yakni 17 April 2019 mendatang.

Hasim mengungkapkan akan melaporkan kecurangan tersebut ke sejumlah lembaga baik secara nasional hingga ke tingkat internasional, salah satu contohnya ialah Pengadilan HAM Internasional di Jenewa, Swis hingga The International Criminal Police Organization atau lebih dikenal dengan sebutan Interpol.

Baca Juga: Akun Diretas dan Foto Syur Editan Disebar, Ferdinand Lapor ke Bareskrim

"Ya mungkin gugatan ke Bareskrim, mungkin lapor interpol, tergantung (Direktorat BPN) bagian hukum. Kami mau lapor ke international court of justice, human rights, kami lapor ke Geneva, human rights kami lapor PBB, ke semua pihak," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI