Pembunuh Kim Jong Nam, Doan WN Vietnam Bebas dari Hukuman Mati

Reza Gunadha Suara.Com
Selasa, 02 April 2019 | 13:41 WIB
Pembunuh Kim Jong Nam, Doan WN Vietnam Bebas dari Hukuman Mati
Doan Thi Huong, terdakwa pembunuh Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un. [AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Setelah setahun lebih menjalani proses peradilan, Siti Aisyah dinyatakan bebas pada awal Maret 2019. Jaksa penuntut umum saat itu memutuskan untuk menarik dakwaan terhadap Siti sehingga hakim menghentikan peradilan Siti.

Sejak awal proses peradilan, kedua perempuan ini mengakui tak bersalah. Mereka mengaku telah dijebak oleh agen Korea Utara dan mengira aksi yang mereka lakukan adalah bagian dari acara komedi televisi.

REKOMENDASI

TERKINI