Soal Ancaman Amien Rais, KPU: Jangan Selesaikan Persoalan Pemilu di Jalanan

Selasa, 02 April 2019 | 13:38 WIB
Soal Ancaman Amien Rais, KPU: Jangan Selesaikan Persoalan Pemilu di Jalanan
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman mengimbau peserta Pemilu 2019 untuk tidak menyelesaikan segala persoalan pemilu di jalanan. Undangan-Undang telah menyediakan ruang untuk menyelesaikan segala persoalan atau sengketa pemilu.

Hal itu dikatakan Arief menanggapi ancaman Amien Rais yang menyebut akan menggunakan people power jika terjadi kecurangan pada Pemilu 2019.

"Saya ingin mengingatkan ya, jangan lagi selesaikan persoalan-persoalan pemilu di jalanan. Karena undang-undang sudah memberi ruang-ruang untuk menyelesaikan persoalan itu," kata Arief di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2019).

Menurut Arief, undang-undang telah menyediakan ruang untuk menyelesaikan segala persoalan yang menyangkut Pemilu. Seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga: Berita Hoaks Naik Tajam Jelang Pemilu

"Kalau persoalan hasil, selesaikan di MK. Kalau ada dugaan pelangggaran karena, pendaftaran calon, selesaikan di Bawaslu bisa sampai PTUN. Ruang-ruang itu sudah disediakan oleh undang-undang," katanya.

"Jadi jangan selesaikan persoalan di jalanan, selesaikan di dalam ruangan, karena ruangnya sudah di sediakan," imbuhnya.

Sebelumnya, Amien Rais mengatakan, Apel 313 yang digelar di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (31/3) adalah untuk mencegah terjadinya kecurangan di Pemilu 2019. Anggota Dewan Dewan Pembina BPN Prabowo - Sandiaga Uno itu mengancam akan menggerakkan massa jika terjadi kecurangan di Pemilu 2019.

"Kalau nanti terjadi kecurangan, kita nggak akan ke MK. Eggak ada gunannya, tapi kita people power, people power sah," kata Amien.

Baca Juga: Jadi Koruptor, Bupati nonaktif Tulungagung Syahri Mulyo Masih Dapat Gaji

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI