Jadi Koruptor, Bupati nonaktif Tulungagung Syahri Mulyo Masih Dapat Gaji

Selasa, 02 April 2019 | 13:22 WIB
Jadi Koruptor, Bupati nonaktif Tulungagung Syahri Mulyo Masih Dapat Gaji
Bupati nonaktif Tulungagung Syahri Mulyo. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu majelis hakim menjatuhkan hukuman tambahan terhadap terdakwa Syahri Mulyo untuk mengembalikan atau membayarkan uang pengganti kepada Negara sebesar Rp28,8 miliar, dan dipotong uang yang dikembalikan sebesar Rp1,5 miliar.

Majelis hakim juga mencabut hak politiknya selama lima tahun. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI