4 Fakta Kapolsek Pasirwangi Diminta Dukung Jokowi, Kini Cabut Pernyataan

Selasa, 02 April 2019 | 12:52 WIB
4 Fakta Kapolsek Pasirwangi Diminta Dukung Jokowi, Kini Cabut Pernyataan
Mantan Kapolsek Pasirwangi, AKP Sulman Aziz (Suara.com/Muslimin)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Kepala Kepolisian Sektor Pasirwangi, Jawa Barat, Ajun Komisaris Polisi Sulman Aziz muncul di hadapan publik dengan pengakuan yang mencengangkan. Ia mengaku dimutasi dari jabatannya lantaran diduga memberikan dukungan terhadap pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Tak sampai di situ, ia pun mengaku mendapatkan perintah dari Kepala Kepolisian Resor Garut Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Satria Wiguna untuk memobilisasi masyarakat memenangkan paslon nomor urut 01 Joko Widodo dan Maruf Amin. Tapi, hanya satu hari berselang usai mengeluarkan pernyataan mengejutkan, Sulman langsung mencabut pernyataannya.

Lantas, apa yang terjadi sebenarnya? Seperti apa kronologi skandal kapolres-kapolsek ini? Berikut Suara.com merangkum deretan faktanya untuk Anda:

1. Kronologi

Baca Juga: Buang Sampah Sembarangan di Stasiun MRT Jakarta Denda Rp 500 Ribu

Pada Minggu (31/3/2019), Sulman menggelar konferensi pers dan membeberkan pengakuan tidak adil di institusinya. Sulman merasa dizalimi lantaran dituduh mendukung Prabowo - Sandiaga meskipun ia telah menjalankan tugas dengan benar.

Sulman menjelaskan pada 25 Februari 2019, ia mengamankan kegiatan deklarasi Prabowo di Kecamatan Pasirwangi, Jawa Barat. Ia pun memberikan laporan berupa foto bersama tokoh agama setempat sebagai bukti laporan ke kapolres bahwa ia telah berkoordinasi dengan panitia acara. Namun foto itu justru diduga bukti dukungan Sulman kepada Prabowo.

"Saya dimutasi dari kapolsek ke Polda Jawa Barat dikarenakan saya berfoto dengan seorang tokoh agama NU Kecamatan Pasirwangi yuang kebetulan sebagai ketua panitia deklarasi Prabowo-Sandi," kata Sulman.

Tak hanya itu, Sulman pun mengaku mendapatkan arahan dari Kapolres Garut untuk memobilisasi masyarakat Pasirwangi agar memberikan dukungan gterhadap Jokowi. Sulman pun dimutasi ke Polda Jawa Barat dengan posisi sebagai Kepala Unit Seksi Pelanggaran Sub-direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat.

2. Pengakuan Kapolres Garut 

Baca Juga: Timses Prabowo Sudah Bahas Soal Menteri, Muzani: Tapi Belum Sampai Jumlah

Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna membantah adanya arahan untuk memobilisasi warga mendukung Jokowi. Namun, ia meminta agar 33 kapolsek di wilayah hukumnya bisa memetakan potensi kerawanan di wilayah masing-masing, pembahasan pun dilakukan rutin setiap bulan.

"Kalau menurut saya tuduhan tidak berdasar, nggak tahu dia (Sulman) ngomong begitu dasarnya apa. Setiap bulan rutin membahas tentang pemetaan kerawanan yang sudah jadi SOP, berikutnya pemetaan potensi konflik dan tingkat kriminalitas," ungkap Budi.

3. Cabut Pernyataan

Baru sehari konferensi pers berlangsung, pada Senin (1/4/2019) Sulman kembali menggelar konferensi pers di Polda Jawa Barat dan mencabut kembali pernyataannya. Sulman mengakui telah melakukan kesalahan lantaran menyebut institusi Polri tidak netral dalam Pilpres 2019.

"Kemarin saya melaksanakan preskon di Lokataru yang disiapkan oleh Haris Azhar. Dalam kegiatan tersebut saya sudah melakukan suatu kesalahan, saya menyatakan bahwa Polri itu tidak netral di dalam Pilpres 2019 ini," kata Sulman.

Sulman mengakui bahwa pernyataan yang ia lontarkan merupakan bentuk kekesalan dan terbawa emosi lantaran baru saja dipindahtugaskan dari jabatan barunya. Ia pun menarik kembali pernyataannya yang menyebut bahwa Kapolres Garut telah memerintahkan kapolsek di wilayah Garut untuk memobilisasi masyarakat mendukung Jokowi.

"Saya sebagai kapolsek dan rekan saya sebagai kapolsek lain telah mendapatkan perintah dari kapolrees untuk melakukan mapping atau pendataan kekuatan kedua paslon capres kita, namun pendataan tersebut digunakan untuk mengantisipasi keamanan di wilayah tersebut," ungkap Sulman.

4. Periksa Bawaslu

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut akan memanggil Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna dan mantan Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz untuk meminta klarifikasi mengenai masalah ini. Bawaslu mengimbau agar Polri sebagai aparat penegak hukum harus netral dalam Pilpres 2019.

"Akan diklarifikasi mantan kapolsek yang bersangkutan bersama kapolres. Kami mengimbau agar jajaran Polri mematuhi himbauan tersebut mengenai netralitas," ungkap Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI