4 Fakta Kapolsek Pasirwangi Diminta Dukung Jokowi, Kini Cabut Pernyataan

Selasa, 02 April 2019 | 12:52 WIB
4 Fakta Kapolsek Pasirwangi Diminta Dukung Jokowi, Kini Cabut Pernyataan
Mantan Kapolsek Pasirwangi, AKP Sulman Aziz (Suara.com/Muslimin)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kalau menurut saya tuduhan tidak berdasar, nggak tahu dia (Sulman) ngomong begitu dasarnya apa. Setiap bulan rutin membahas tentang pemetaan kerawanan yang sudah jadi SOP, berikutnya pemetaan potensi konflik dan tingkat kriminalitas," ungkap Budi.

3. Cabut Pernyataan

Baru sehari konferensi pers berlangsung, pada Senin (1/4/2019) Sulman kembali menggelar konferensi pers di Polda Jawa Barat dan mencabut kembali pernyataannya. Sulman mengakui telah melakukan kesalahan lantaran menyebut institusi Polri tidak netral dalam Pilpres 2019.

"Kemarin saya melaksanakan preskon di Lokataru yang disiapkan oleh Haris Azhar. Dalam kegiatan tersebut saya sudah melakukan suatu kesalahan, saya menyatakan bahwa Polri itu tidak netral di dalam Pilpres 2019 ini," kata Sulman.

Baca Juga: Buang Sampah Sembarangan di Stasiun MRT Jakarta Denda Rp 500 Ribu

Sulman mengakui bahwa pernyataan yang ia lontarkan merupakan bentuk kekesalan dan terbawa emosi lantaran baru saja dipindahtugaskan dari jabatan barunya. Ia pun menarik kembali pernyataannya yang menyebut bahwa Kapolres Garut telah memerintahkan kapolsek di wilayah Garut untuk memobilisasi masyarakat mendukung Jokowi.

"Saya sebagai kapolsek dan rekan saya sebagai kapolsek lain telah mendapatkan perintah dari kapolrees untuk melakukan mapping atau pendataan kekuatan kedua paslon capres kita, namun pendataan tersebut digunakan untuk mengantisipasi keamanan di wilayah tersebut," ungkap Sulman.

4. Periksa Bawaslu

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut akan memanggil Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna dan mantan Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz untuk meminta klarifikasi mengenai masalah ini. Bawaslu mengimbau agar Polri sebagai aparat penegak hukum harus netral dalam Pilpres 2019.

"Akan diklarifikasi mantan kapolsek yang bersangkutan bersama kapolres. Kami mengimbau agar jajaran Polri mematuhi himbauan tersebut mengenai netralitas," ungkap Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja.

Baca Juga: Timses Prabowo Sudah Bahas Soal Menteri, Muzani: Tapi Belum Sampai Jumlah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI