Suara.com - Kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan di Stasiun MRT menjadi salah satu sorotan selama uji coba publik dan operasional non komersil selama tiga minggu kemarin. Kini PT MRT dan Pemprov DKI menerapkan denda bagi orang yang kedapatan membuang sampah di Stasiun MRT.
Sekretaris perusahaan PT MRT, Muhammad Kamaluddin meluruskan sebenarnya sudah ada tempat sampah di sekitar pintu masuk Stasiun MRT pada fase uji coba publik, tetapi penumpukan calon penumpang yang belum sadar masih membuang sampah sembarangan.
"Ada tempat sampah di depan pintu karena waktu kejadian hari minggu kan terakhir yang gratis ya. jadi kelihatannya ada penumpukan calon penumpang dan ketika mereka ngantri itu sampahnya dibuang di bawah kaki begitu saja," kata Kamaluddin saat dihubungi, Selasa (2/4/2019).
Kamal menegaskan mulai 1 April 2019 akan disediakan tempat sampah di sekitar pintu masuk Stasiun MRT, sehingga tidak ada alasan lagi bagi orang untuk membuang sampah sembarangan. Jika masih ditemukan hal seperti itu, orang tersebut akan ditangkap oleh petugas keamanan dan didenda sebesar Rp 500 ribu.
Baca Juga: Pasukan Oranye Korban Tabrak Lari, Polisi: Pelaku Dapat Dipenjara 5 Tahun
"Kami tegaskan sekarang kalau ada yang kedapatan buang sampah sembarangan, kami langsung foto orangnya oleh pegawai keamanan kami, kemudian foto ktpnya disana dan ada denda Rp 500 ribu, ini sudah keputusan bersama dengan Pemprov DKI ada perdanya," jelasnya.
Petugas keamanan juga akan lebih sering berpatroli mengawasi kebersihan Stasiun MRT demi menunjang kenyamanan calon penumpang.
Awalnya, PT MRT Jakarta tidak ingin menyediakan tempat sampah di area stasiun untuk membiasakan masyarakat menahan diri supaya tidak makan dan minum di transportasi umum.
Namun pada pelaksanaannya masyarakat masih saja makan dan membuang sampah sembarangan di area stasiun MRT Jakarta. Foto sampah yang berserakan di Stasiun MRT langsung viral di media sosial dan menjadi sorotan dari para netizen hingga media internasional.
Baca Juga: Tiket Pesawat Mahal, Turis Lokal dan Asing Malas Plesiran