Suara.com - Ratna Sarumpaet sebenarnya menolak Calon Presiden Prabowo Subianto menggelar jumpa pers terkait pengakuan pemukulan Ratna Sarumpaet. Bahkan Ratna Sarumpaet tidak hadir dalam jumpa pers yang digelar di rumah Prabowo di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
Hal itu ditungkapkan sopir Ratna Sarumpaet Ahmad Rubangi yang bersaksi di persidangan majikannya di kasus hoaks.
Rubangi mengaku mendengar keberatan Ratna tersebut saat diperjalanan mengantar Ratna. Berdasarkan kesaksian Rubani, Pada 2 Oktober 2018, ia mengantar Ratna bersama kedua rekannya, Sahar dan Pele ke lapangan polo wilayah Bogor.
Rubangi tidak bisa menjelaskan detil mengenai lokasi tersebut. Namun menurut Rubangi lapangan polo itu adalah tempat pacuan kuda dan berkumpul banyak orang. Rubangi mengaku hanya mengantar saja dan menunggu Ratna Sarumpaet serta rekannya itu selama sekitar 1,5 jam.
Baca Juga: Saksi Sebut Fadli Zon Bahas Rekening Ketika Datangi Rumah Ratna Sarumpaet
"Saya antar tidak tahu tempat apa tapi tempat kuda ada tulisan polo. Saya tunggu di parkiran sekitar 1-1,5 jam terus pulang,"ujar Rubani dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019).
Ketika perjalanan pulang, Rubangi mengaku mendengar beberapa pembicaraan terkait rencanya diadakannya konferensi pers oleh kubu Prabowo. Namun Rubangi mengaku mendengar Ratna Sarumpaet tidak setuju dengan agenda tersebut.
"Saya dengar katanya ibu (Ratna) sebenarnya tidak setuju adanya jumpa pers, makanya tidak ikut," kata Rubani.
Di akhir kesaksian Rubangi, Ratna mengklarifikasi pernyataan supirnya itu. Ratnya menyebut ia bukannya tidak setuju dengan konferensi pers yang diadakan oleh kubu Prabowo. Namun ia hanya tidak ingin menghadiri konferensi pers tersebut.
"Di konpers Prabowo saya tidak mengatakan saya keberatan jumpa pers itu. Tapi saya keberatan untuk menghadiri," jelas Ratna.
Baca Juga: Jaksa Hadirkan Timses Prabowo, Staff dan Sopir Ratna Sarumpaet di Sidang
Sebelumnya terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet jalani sidang keenam Selasa (2/3/2019) hari ini. Ratna mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pukul 08.10 WIB.
Agenda sidang keenam ini adalah mendengarkan kesaksian dari saksi yang dipanggil oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saksi yang dihadirkan berjumlah empat orang. Tiga orang merupakan staff dan sopir Ratna, dan salah satunya juga dihadirkan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional, Nanik Sudaryati.
Nama tiga saksi lainnya yang dihadirkan JPU diantaranya adalah Ahmad Rubangi, Sahrudin, dan Makmur Yulianto alias Fery.